Beranda Ragam Bupati Asahan Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Program Jaksa Sahabat Pendidik di Medan

Bupati Asahan Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Program Jaksa Sahabat Pendidik di Medan

Onlinekoe.com|Asahan Sumut — Bupati Asahan turut hadir dalam kegiatan peluncuran dan penandatanganan nota kesepahaman program Jaksa Sahabat Pendidik yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, pada Selasa (6/10/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati/Walikota se-Sumut, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumut, Kepala Dinas Pendidikan se-Sumut, serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sumut dan pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut, termasuk juga Kepala Kejaksaan Negeri Asahan.

Program Jaksa Sahabat Pendidik merupakan inisiasi dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang bertujuan memperkuat pendampingan bagi sekolah untuk mencegah penyimpangan anggaran serta melindungi lembaga pendidikan dari berbagai gangguan dalam penyelenggaraan pendidikan. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama pemerintah kabupaten/kota, Kejati Sumut, dan Kejaksaan Negeri se-Sumut secara resmi menandatangani nota kesepahaman untuk memberikan rasa aman bagi kepala sekolah dan guru dalam menjalankan tugasnya.

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyambut baik program ini dan menegaskan pentingnya dukungan bersama. Ia menyebutkan bahwa latar belakang pelaksanaan program ini tingginya jumlah aduan yang diterima Kejati Sumut terkait pengelolaan anggaran sekolah serta banyaknya gangguan dari pihak luar yang meresahkan warga sekolah. “Ini inisiasi yang sangat luar biasa, memberikan rasa aman, membuat kepala sekolah dan guru lebih tenang, serta mencegah terjadinya penyimpangan anggaran sekolah, karena kita ingin pendidikan kita terus meningkat tata kelolanya,” ujar Gubernur Bobby.

Lebih lanjut, Gubernur Bobby menyampaikan bahwa tantangan yang dihadapi kepala sekolah, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pengguna Anggaran (PA) sangat besar, mulai dari tekanan di tingkat pusat hingga desa bahkan tingkat RT. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen pemerintah daerah untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif dan bebas dari tekanan yang tidak bertanggung jawab.

Sementara itu, Kepala Kejati Sumut, Muhibuddin, menjelaskan bahwa program ini tidak sekadar soal pendampingan anggaran, melainkan bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan dan pembentukan karakter. “Pendidikan tidak hanya menjadi proses transformasi ilmu pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter agar memiliki nilai yang lebih baik. Sahabat itu mengingatkan saat sahabatnya salah, mendukung saat sahabatnya benar, ini upaya kita untuk membenahi penyelenggaraan pendidikan kita sehingga bisa lebih meningkat lagi,” ungkap Muhibuddin.

Sebagai langkah nyata, Kejati Sumut juga meluncurkan layanan hotline pengaduan yang dapat digunakan oleh masyarakat, guru, maupun kepala sekolah untuk melaporkan dugaan tindakan melawan hukum, seperti penyalahgunaan wewenang, suap, pungutan liar, dan dugaan korupsi. Diharapkan dengan adanya program ini, tata kelola pendidikan di Sumatera Utara menjadi lebih bersih, transparan, dan kondusif demi terciptanya kualitas pendidikan yang lebih baik bagi generasi mendatang.(SN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini