SHM No 983 Milik Dra Sukasih Warga Ganjar Agung Diduga Palsu
Onlinekoe.com, METRO – Sertifikat Hak Milik (SHM) No 983, milik Dra Sukasih, warga Kelurahan Ganjar Agung Kota Metro, menguak fakta yang cukup mengejutkan. Pasalnya, sertifikat ganda yang sama-sama diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) diduga semuanya palsu, selasa (09/04/2019)
Terkuaknya fakta sertifikat ganda tersebut berawal hutang piutang. Saat itu, Sukasih meminjam uang dengan jaminan sertifikat kepada Adi Candra, dan disaksikan lurah Ganjar Agung, Edy Sriumdopo.
Namun beberapa bulan kemudian, pinjaman seret pembayaran. Adi pun menaruh curiga, dan mencari kebenaran sertifikat itu. “Saya cek ke kantor BPN Kota Metro, ternyata sertifikat itu ganda. Pihak BPN sempat meminta sertifikat yang saya pegang, tapi tidak saya kasih karena itu barang bukti dan jaminan,”jelasnya.
Sementara itu, Kasi peralihan BPN Kota Metro Gusta saat dikonfirmasi, pihaknya mengelak kalau sertifikat itu dikeluarkan badan pertanahan. Ia mengakui buku itu memang keluaran dari Badan Pertanahan, tapi proses pembuatan tidak melalui kantor pertanahan. “Mungkin itu ada oknum, tapi yang jelas kantor Badan Pertanahan kota Metro tidak pernah terbitkan sertifikat itu,”katanya.
Terpisah, Lurah Ganjar Agung, Edy Sriumdopo, sebagai saksi hutang piutang mengatakan, kalau dirinya tidak mengetahui jika sertifikat itu palsu. “Waktu itu saya hanya sebagai saksi dalam perjanjian hutang piutang antara Sukasih dan Adi Candra, itupun karena sebagai tetangga, sempat saya meniliti sertifikat itu, tapi tidak mengetahui kalau sertifikat itu ganda atau palsu,”katanya.