Onlinekoe.com,Bireuen-Lima orang pemain judi pada bulan suci ramadhan, tertangkap basah oleh anggota opsnal Satreskrim Polres Bireuen,bertempat di lokasi Warung kopi (Warkop) di Gampong Keude Alue Reng, Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen, Selasa(14/04), sekitar pukul 23,00 wib.
Hal ini, dijelaskan Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan didampingi Kasat Reskrim Iptu Eko Randi Oktama,dalam keterangan kepada sejumlah media online dan cetak, Rabu tengah malam(15/05) menyebutkan bahwa Lima orang pemain judi (Jarimah Maisir)atau judi togel, pada salah satu warung kopi,pada bulan suci ramadhan,yang seharusnya hal ini tak perlu terjadi, sebab umat Islam sedang menjalani ibadah puasa.
Lima pemain Jarimah Maisir atau judi togel ini,harus berurusan dengan aparat kepolisian, karena sudah meresahkan masyarakat, adalah J bin Sulaiman,31, penduduk Gampong Paloh Seulimeng, Kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen,L bin Sulaiman,56, warga Gampong Alue Reng Kecamatan Peudada.
Selanjutnya,MN bin Nurdin,48, warga Blang Geulumpang, Kecamatan Peudada,S bin M Nur,38, warga Cot Keutapang, Kecamatan Jeumpa dan H ,66,warga Cot Keutapang, Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen, Saat tertangkap basah oleh petugas ditemukan barang bukti berupa uang pecahan Rp 100.000 satu lembar, uang pecahan Rp 50.000 tujuh belasan lembar, sebut Gugun Hardi Gunawan didampingi Eko Randi Oktama.
Begitu pula halnya,uang pecahan Rp 20.000 sepuluh lembar, pecahan Rp 10.000 sembilan belas lembar, uang pecahan Rp 5000 sebanyak sepuluh lembar,dan uang pecahan Rp 2000 sekitar sebelas lembar,jumlah total uang ditemukan sebagai barang bukti sekitar Rp 1.412.000.
Juga disita sejumlah alat komunikasi handphone Satu Nokia 1013 hitam,Samsung lipat Satu buah hitam,satu Nokia 1134 hitam, satu HP Android redmi A6, Hp Vivo y93, semua barang bukti bersama Lima orang pemain Jarimah Maisir, dibawa ke Polres Bireuen, untuk diusut lebih lanjut, sebut Gugun Hardi Gunawan bersama Eko Randi Oktama (r.jibro).







