Oknum Keuchik Matang Jrok Diduga Kabur Bersama Ratusan Juta Dana Desa
Onlinekoe.com, Aceh Timur – Ratusan juta Dana Desa (DD) Tahun 2018 di Desa (Gampong) Matang Jrok Kecamatan Madat Aceh Timur di duga Raib. Hal tersebut disampaikan Koordinator Tenaga Ahli P3MD Aceh Timur Yusmiadi, SE. Saat dijumpai media ini Selasa (21/5/2019).
Di katakan. Yusmiadi, pihaknya menerima laporan hilangnya dana desa tersebut pada akhir bulan April 2019.
“Kita sangat menyesalkan hilangnya Dana Desa Tahun 2018, dari rekening Gampong Matang Jrok, Kecamatan Madat Aceh Timur. Anehnya lagi, ratusan juta dana desa tersebut raib sekitar bulan Maret 2019. Kita menduga ratusan juta DD ini dibawa kabur oleh Muksalmina oknum Geuchik setempat”. ujar Yusmiadi yang akrab disapa Abu Yus.
Dijelaskan raibnya uang negara yang di peruntukan untuk membangun desa baik untuk pembangunan fisik dan pembangunan SDM terancam terlantar.”Sekitar Rp 500 juta lebih dana desa. Dengan mudah di bawa kabur oleh Muksalmina oknum Geuchik, yang diduga sebelumnya telah memalsukan tanda tangan Bendahara Gampong dan Camat setempat, akibat ada beberapa rumah duafa terancam terlantar”. jelas Abu Yus.
Menurut Abu Yus. Kasus ini diketahui pihaknya setelah Camat Madat Muchtaruddin SE, bersama Pendamping Desa (PD) dan Bendahara Gampong meminta informasi terkait dana silpa tahun 2018. Namun setelah di chek di rekening gampong, ternyata di rekening sudah kosong.
“Terkuaknya kasus ini berawal dari informasi yang kami terima dari salah seorang Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) di Kecamatan Madat. Kami sangat menyesalkan
hal ini terjadi. Hingga saat ini Geuchik Muksalmina tidak diketatahu entah dimana keberadaannya”. Kata Abu Yus.
Sementara itu menurut Camat Madat Muchtaruddin SE. Setelah kasus ini terungkap Kuechik Gampong Matang Jrok tidak pernah nampak lagi di gampong tersebut.
“Beutoi..teungoh dlm penyelidikan tipikor…” Betul kasus ini dalam penyelidikan Tipikor”. sebut Muchktaruddin. Ditambahkan.
Dari kasus nyo terungkap jih hana deuh lee di gampong.. nyo mslh Dpo nyan hana Lon tupuw lom..yg pasti ka lam penyelidikan pihak Kepolisian…”ujar Camat Madat lewat WhatsApp nya singkat.
“Benar, kasus ini dalam penyelidikan tipikor. Dari kasus ini terungkap ia (keuchik) tidak pernah nampak lagi di gampong. Kalau masalah DPO itu tidak saya ketahui, yang pasti sudah dalam penyelidikan ke Polisian”. ujar Camat. (Tim)