Sekda Ajak Warga Dukung Dua Perda Muba Membangun Umat berbasis Agama
Onlinekoe.com, KELUANG – Mewakili Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Dodi Reza Alex Noerdin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muba, Drs H Apriyadi MSi memimpin Safari Ramadhan Pemkab Muba dan Silaturahmi IMMUBA bertempat di Masjid Al-Mubaroq Desa Mekar Jaya Kecamatan Keluang, Kamis (23/5/2019). Turut dihadiri perwakilan Forkominda, Para Asisten, Para Staf Ahli dan Kepala OPD beserta istri serta Ketua Dharmawanita Persatuan Kabupaten Muba, Hj Asna Aini Apriyadi.
Dikatakan Sekda, tujuan Safari Ramadhan ini untuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat, memanfaatkan momentum Bulan Suci Ramadhan untuk bisa lebih dekat dengan masyarakat. Sekda juga mengajak masyarakat Kecamatan Keluang untuk mendukung kebijakan Pemkab yang tujuannya mementingkan kepentingan umat beragama di Kabupaten Muba.
“Kami berpesan agar seluruh lapisan masyarakat tetap menjaga kerukunan antar umat beragama, menjaga ketertiban, toleransi dan keamanan. Mari sama-sama mendukung dua Perda yang telah dibuat Pemkab Muba untuk Membangun Umat berbasis Agama, “ujar Sekda.
Apriyadi menjelaskan Dua perda tersebut yaitu Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang pembatasan Pesta Rakyat karena akan terus diberlakukan, banyak manfaat dari pada mudoratnya dalam rangka menciptakan SDM yang bersih dari narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya. Kemudian Perda No 1 Tahun 2019 tentang Pengaturan Zakat bagi ASN di Muba, yang sudah efektif dan dimulai sejak Mei ini.
“Diberlakukannya Perda Penaturan zakat sehingga ASN Se Muba berdasarkan Perda dan syariat islam setiap pendapatan wajib dizakatkan 2.5% bagi setiap ASN, mengapa ini dilakukan karena ini akan digunakan untuk membantu masyarakat tidak mampu di Muba, dan juga kami sadari yang kami dapatkan tidak bersih segala-galanya, mungkin tanpa disadari ada dari hasil yang didapatkan perlu dibersihkan dengan mengeluarkan zakat, “ucapnya.
Sementara itu Camat Keluang, Debby Arianto SSTP MSi dalam laporannya mengucapkan selamat datang kepada Pemkab Muba di Kecamatan Keluang. Senada dengan Sekda, dikatakannya kegiatan safari ini merupakan aktifitas rutin Pemkab dan tentunya banyak manfaat yang dapat dipetik. Selain ajang silaturahmi, dapat juga mengenal lebih jauh antara masyarakat dan pemerintah serta sebagai media menampung aspirasi masyarakat.
“Untuk kondisi sosial Keluang memiliki 13 desa dan 1 kelurahan dalam keadaan stabil dan aman, dari hasil pemilu kemarin jumlah partisipasi mencapai 85 persen. Sejak diberlakukan Perda, Masyarakat Keluang juga patuh akan Perda Pembatasan Pesta Rakyat, menyadari dengan adanya Perda tersebut Pemkab Muba bukan melarang tapi membatasi karena dampaknya lebih banyak kemaksitan yang bisa merusak generasi, “ucap Camat.
Disampaikannya juga bahwa sejak diberlakukan Perda alhamdulilah belum ada masyarakat Kecamatan Keluang yang melanggar, semua berkat sinergitas para tokoh maayarakat, agama, pemuda dan pemerintah desa serta keamatan. Dan ini merupakan kerjasama yang baik.
Ketum Immuba, Parlan Akbar SE mengucapkan terimakasih atas dukungan Pemkab Muba, sehingga salah satu program Immuba yaitu safari ramadhan dapat digelar bersamaan dengan safari ramadhan Pemkab Muba di Desa Mekar Jaya Kecamatan Keluang.
Pada kesempatan yang sama Sekda Muba menyerahkan bantuanAl-qur’an untuk masjid, kursi roda dan tongkat ketiak serta sembako untuk disabilitas, bantuan Baznas untuk lansia dan kaum dhuafa(Deb)