Beranda Ragam Polsek Syamtalira Aron Tangkap Tiga Tersangka Curas

Polsek Syamtalira Aron Tangkap Tiga Tersangka Curas

Onlinekoe.com, Aceh Utara – Personel Polsek Syamtalira Aron, Polres Aceh Utara berhasil menangkap tiga orang diduga pelaku pencurian dan kekerasan (curas) Hand Phon yang incar delapan korban di SPBU Teupin Punti Desa Meunasah Pante Kec. Syamtalira Aron Kabupaten Aceh Utara.

“Para pelaku curas ditangkap polisi pada hari Senin (27/5/2019) sekira pukul 10.00 wib.
masing – masing berinisial Bus (23) warga desa Alue Majron kecamatan Syamtalira Bayu, MA (21) warga Desa Beunot Kecamatan Syamtalira Bayu, dan MJ (21) warga Desa Meunasah Kumbang Kecamatan Syamtalira Aron,”kata Kapolres Aceh utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kapolsek syamtalira Aron, Iptu Sudirman dalam siaran persnya, Selasa (28/5/2019) siang.

Dijelaskan Iptu Sudirman, bahwa kelompok pelaku curas ini ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 08 / V / RES. 1.24/ 2019/ Sy.Aron, tanggal 23 Mei 2019, tentang perampasan Hand phone dengan korban 8 (delapan) orang warga Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo aye Kabupaten Aceh Utara. Kejadian yakni pada hari Kamis, 23 Mei 2019, sekira pukul 03.00 wib. di SPBU Teupin Punti Desa Meunasah Pante Kecamatan Syamtalira Aron.

“Kemudian dilakukan penyelidikan di dapatkan informasi tentang identitas dan keberadaan pelaku, selanjutnya dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka Bus di Desa Alue Majron Kec. Syamtalira Bayu. Saat digeledah, ditemukan barang bukti empat unit Hand phone berbagai merk/ type,”katanya.

Berdasarkan keterangan tersangka Bus kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya yakni MA serta melakukan penangkapan terhadap tersangka MJ. Dengan menyita barang bukti berupa satu unit sepeda.motor merk Honda scupy BL 3537 KAK merupakan kenderaan yang digunakan tersangka saat melakukan perampasan Hand Phone korban.

Lanjutnya, selain mengamankan tiga tersangka, Polsek Syamtalira Aron juga mengamankan satu unit Sepeda motor merk Honda scupy BL 3537 KAK, satu unit Hand phone merk Xiome, satu unit Hand phone merk Vivo, satu unit Hand phone merk Oppo.

“Kini ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Syamtalira Aron.
Saat ini Polsek Sy. Aron sedang melakukan pengembangan kasus tersebut guna mengejar pelaku dan barang bukti lainnya,”ujarnya. (Mhd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini