Ragam

Polres Lamsel Musnahkan Barang Bukti Hasil Kegiatan KKYD

Onlinekoe.com – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan (Lamsel), memusnahkan barang bukti hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) mulai dari 21 s/d 27 Mei 2019.

Kapolres Lamsel, AKBP. Mohamad Syarhan SIK, mengatakan bahwa bertujuan untuk menciptakan rasa aman untuk masyarakat.

“Ini merupakan hasil razia anggota selama dua pekan, yang bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat Lamsel menjelang Operasi Ketupat 2019” ungkapnya, Selasa, (22/05/19).

Adapun barang bukti Minuman keras yang dimusnahkan yakni :

1. Minuman Keras Berbagai Merek dengan jumlah 1024 botol

2. Minuman jenis tuak sebanyak 305 Liter

3. Petasan berbagai jenis dan merek sebanyak 19.954 biji

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, sebelumnya pihak Polres Lamsel menggelar Apel Pasukan Ops Ketupat 2019 (Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *