Aceh Tengah Benahi Sanitasi, Rp. 8,5 Milyar Digelontorkan
Onlinekoe.com, Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah serius melakukan pembenahan Sanitasi warga, untuk tahun 2019 digelontorkan dana sebesar Rp. 8,5 Milyar lebih.
Program pembangunan melalui sumber Dana Alokasi Khusus tersebut mulai disosialisasikan, Selasa (28/05) di Oproom Setdakab Aceh Tengah.
Sejumlah pemangku kepentingan menjadi peserta sosialisasi yang dibuka langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar.
Tampak para Kepala SKPK terkait, Para Camat, Para Reje dan perwakilan tokoh masyarakat yang menjadi sasaran pembangunan Sanitasi menjadi peserta sosialisasi.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Aceh Tengah, Armaida menyebutkan dana sebesar Rp. 8,5 Milyar diperuntukkan bagi 21 kegiatan yang tersebar di beberapa kecamatan prioritas Sanitasi.
“Kegiatannya berupa pembangunan IPAL kombinasi MCK, Tangki Septik Individual, Tangki Septik Komunal dan jaringan perpipaan pesantren,” sebut Armaida disela kegiatan sosialisasi.
Program pembangunan Sanitasi dilakukan swakelola oleh masyarakat yang didampingi oleh 10 orang Tenaga Fasilitator Lapangan.
Pada kesempatan itu, Bupati Shabela turut menyerahkan Tenaga Fasilitator Lapangan kepada Reje dan Camat.
Shabela mengatakan kegiatan pembangunan sanitasi merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dan sehat.
“Dengan Sanitasi yang semakin baik, kita harapkan kualitas hidup masyarakat kita semakin meningkat yang pada akhirnya berpengaruh pada meningkatnya angka harapan hidup masyarakat”, jelas Shabela.
Sanitasi yang baik juga akan memberikan rasa nyaman dan semakin membuat Aceh Tengah menjadi layak huni dan layak dikunjungi oleh wisatawan.
Peran dari pemangku kepentingan sangat membantu untuk mewujudkan pembangunan Sanitasi yang layak dan memberi manfaat bagi masyarakat.
“Masyarakat juga harus berperan aktif dalam mendukung pembangunan Sanitasi yang akan kita kerjakan tahun ini,” kata Shabela.
Peran masyarakat yang dimaksud Shabela seperti penyediaan lahan, dan pekerjaan swakelola dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan ataupun masalah hukum dikemudian hari.
Setelah Sanitasi selesai dibangun, masyarakat juga harus menjaga dan memelihara sarana prasarana sanitasi yang telah dibangun.(Mhd)