Kebakaran Gudang Mancis, DPRD Langkat Desak Pemkab Bertanggungjawab
Onlinekoe.com, Langkat – DPRD Kabupaten Langkat mendesak pemerintah daerah setempat bertanggungjawab atas insiden kebakaran gudang perakitan alat pemantik api (mancis) diduga tak berizin, yang menyebabkan 30 orang tewas, di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Jumat (21/6) lalu.
“Saya kira Pemkab Langkat harus bertanggungjawab. Sebab dari informasi yang kita terima, usaha ini bebas beroperaai selama hampir delapan tahun, meski tanpa memiliki izin,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Surialam, saat meninjau lokasi kebakaran gudang perakitan alat pemantik api terkait, Sabtu (22/6) sore.
Menindaklanjuti hal itu, Surialam mengaku DPRD Kabupaten Langkat telah melayangkan surat penggilan resmi kepada seluruh lembaga dan pihak-pihak terkait, untuk datang mengklarifikasikan persoalan tersebut dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Kabupaten Langkat, pada Jumat (28/06/2019) mendatang.
“Kita hanya ingin tahu, sejauh mana sebenarnya pengawasan yang dilakikan Pemkab Langkat terhadap usaha ini,” ungkap Surialam, yang hadir dengan didampingi Kepala Desa Sambirejo, Kusnadi, dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Langkat lainnya.
Mengenai proses hukum atas peristiwa tragis yang menyebabkan tewasnya 25 pekerja dan 5 anak-anak itu, dia mengaku menyerahlan sepenuhnya upaya tersebut kepada pihak kepolisian. Sebab dalam persoalan itu, pihaknya hanya berwenang mendesak Pemkab Langkat melakukan langkah penanganan teknis, dan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Yang perlu dilakukan saat ini melakukan koordinasi lintas sektoral agar penanganan para korban dapat cepat tuntas, serta melakukan pengawasan dan penindakan secara terpadu terhadap usaha dan industri tak berizin lainnya yang ada di Kabupaten Langkat,” serunya. (andi/tiara)