Saut Siahaan: Temuan ini Mencoreng Kota Metro Sebagai Kota Pendidikan
Onlinekoe.com, Metro – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mota menyebutkan bahwa temuan plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu di kantor DPRD Kota setempat mencoreng nama baik Bumi Sai Wawai.
Hal itu disampaikan kepala BNN Kota Metro Saut Siahaan saat dikonfirmasi awak media terkait temuan plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dan dicurigai merupakan sabu sisa pakai.
“Yang pasti bagi BNN Kota Metro temuan ini sangat mencoreng Kota Metro sebagai Kota Pendidikan, dimana pada bulan ini kita akan memperingati hari anti Narkotika Internasional di Provinsi Lampung ini akan di pusat kan di kantor Gubernur pada 12 juli yang akan datang ini,” ucap Saut Siahaan dikantornya, Selasa (25/06).
Ia juga menyampaikan bahwa pengungkapan kasus atas temuan tersebut dapat dilakukan dengan beberapa metode. Mulai dari introgasi sejumlah saksi hingga pengecekan CCTV.
“Yang pertama perlu diketahui siapa saja yang berada dilokasi kejadian itu. Mungkin dari pagi ada siapa disana itu, saya kira satuan pengamanan nya pasti tau siapa saja yang datang kesana, karena barang itu kan ditemukannya di lobi. Yang kedua di lihat CCTV nya, dari pagi disana ada siapa saja. Kan bisa di cek disitu, saya kira satuan narkoba polres metro profesional ya dalam mengungkap masalah ini, dan dapat mengetahui siapa pemilik diduga sabu bekas pakai yang tertinggal itu,” terangnya.
Dirinya berharap Polisi dapat segera mengungkap temuan tersebut. Selain itu, ia juga meminta instansi dan institusi saling perkuat sinergi dalam menjaga marwah Kota Metro sebagai Kota Pendidikan, melalui upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Saya berharap polisi dapat mengungkap ini agar terang benderang. Ini jadi pelajaran bagi kita terutama para pimpinan SKPD agar dapat mengingatkan satuan pengamanannya untuk lebih waspada. Karena temuan ini sangat memalukan sekali bagi Kota Metro,” jelasnya.
Diketahui, penemuan plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya terdapat butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu tersebut di temukan tepat diatas meja lobi resepsionis, di Kantor DPRD Kota Metro.
Barang yang dicurigai sebagai narkoba tersebut ditemukan sekira pukul 14.40 WIB oleh salah seorang Jurnalis yang sedang meliput di Kantor DPRD Metro.
Temuan itu sempat menggegerkan pegawai dan anggota legislatif setempat. Dalam pantauan media, polisi yang mendapat laporan tersebut langsung mendatangi kantor DPRD dan melakukan olah TKP sekira pukul 15.00 WIB.
Hingga kini Polisi belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut terkait temuan yang diduga sebagai narkotika jenis sabu sisa pakai tersebut. (Ayu)