Provinsi Lampung

Kadis Pertanian Terkesan Tidak Transparansi Terkait Program Asuransi Gagal Panen

Onlinekoe.com, PANARAGAN – Terkait Bantuan asuransi bagi petani yang mengalami gagal panen, pihak dinas pertanian Kabupaten Tulangbawang Barat(Tubaba) terkesan tidak transparansi .

Saat ditemuai diruang kerjanya kepala dinas pertanian tubaba Samsul Komar, terkesan arogan saat pwarta mengonfirmasi terkaita asuransi bantuan bagi para petani yang mengalami kegagalan.

“Untuk bantuan gagal panen itu pemerintah dan dinas tidak pernah ada program itu, jadi tolong katakan pada orang yang mengatakan itu tidak ada itu. Yang ada program Asuransi,”kata Samsul Komar, Senin(1/7).

Ditanya lebih jauh terkait bantuan asuransi para petani yang telah mengumpulkan Fotocopy dan uang Rp 10 Ribu, pihaknya terkesan menutupi hal tersebut.

“Kalau pengumpulan Fotocopy dan uang Rp 10 Ribu itu saya tidak tahu, coba tanyakan padanya itu dikumpulkan dengan siapa, Uang untuk apa, dikasihkan sama siapa, jadi harus jelas. Jadi itu tidak benar, jangan desak saya untuk mengatakan itu iya. Tidak ada bantuan itu,”ujarnya.

Berbeda keterangan dengan Sutrisno Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) dan Penyuluhan dinas pertanian Mengatakan.

“Bantuan itu namanya Asuransi Jasindo, jadi kalau dia terjadi gagal panen maka akan mendapat asuransi tersebut. Asuransi ini Preminya Rp 180 Ribu dan disubsidi pemerintah Rp 144 Ribu, jadi petani hanya bayar 36 ribu saja jika ingin mendaftar asuransi ini. Jadi kalau terjadi gagal panen pemerintah sudah mengantisipasi dengan asuransi tersebut,” kata Sutrisno, yang tidak sinkron dengan kasusnya.

Dia menjelaskan untuk para petani yang sawahnya mengalami gagal panen maka 1 hektar nya para petani mendapatkan asuransi gagal panen tersebut merupakan uang sebesar 6 juta/hektar nya.

“Jadi sistemnya itu , jika terjadi gagal panen maka 1 hektar sawah akan mendapat ganti rugi sebesar 6 juta, hitungannya per hektar, kalau setengah hektar ya sepatengah dari situ,”jelasnya.

Untuk syarakat mendapatkan asuransi itu kata Sutrisno para petani harus mendaftar nama dan luas sawahnya, kepada kelompok tani setempat. Dan petani tinggal laporan melalui online didampingi juga bersama tim penyuluhnya,

“Syarat petani yang ingin mendaftar asuransi ini, yaitu dengan cara mendaftarkan nama dan luas sawahnya beserta uang premi itu melalui kelompok tani. Daftarnya melalui aplikasi khusus secara online, kalau terjadi gagal panen maka petani tinggal laporan melalui online didampingi juga bersama tim penyuluhnya, jadi nanti laporan itu akan langsung masuk ke Jasindo dan Dinas kita, kemudian baru tim OPT dan Penyuluh akan meninjau langsung sawah yang mengalami gagal panen tersebut,”cetusnya.

Sementra Eko Apri Yanto warga margo dadi mengatakan, bahwa saudaranya telah mengumpulkan Fotocopy KTP dan uang Rp 10 Ribu.

“Untuk Asuransi kemarin itu kita ngumpulin Fotocopy KTP dan uang Rp 10 Ribu dengan pak Edi Satrimo, jadi itu buat daftar asuransi, itu seharusnya sudah keluar sebelum lebaran kemarin, tapi sampai saat ini belum ada kabar. Kemudian untuk bantuan-bantuan lain seperti bibit, dan obat-obat hama sampai sekarang juga belum ada,”kata dia.

Di tempat terpisah Satrimo pengurus Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) saat di temui di kediaman nya membenarkan, adanya bantuan asuransi dan daftarnya dengan menyerahkan Fotocopy KTP dan Uang administrasi RP 10 Ribu,

“Ya, dikumpulkan ke saya atas perintah ketua saya namanya pak Sujiono, itu prosesnya waktu mau memasuki musim tanam padi pertama. Memang musim tanam pertama ini petani banyak yang mengalami gagal panen, dan itu sudah kita laporkan ke penyuluh disini namanya Prasojo. Dan itu sudah dua kali dilakukan peninjauan untuk melihat sawah yang mengalami gagal panen. Tapi hingga sekarang belum ada kepastian, katanya nunggu peninjauan ketiga kalinya oleh Tim penyuluh untuk memastikan dan melapor ke Jasindo,”ujarnya.

Sejak terjadinya gagal panen lanjut dia, untuk musim pertama ini, masyarakat banyak mengeluh soal asuransi tersebut, karena dinilai terlalu bertele-tele dan belum pasti.

“Sedangkan sekarang sudah memasuki musim tanam kedua, namun masyarakat belum menanam karena katanya harus nunggu kepastian asuransi terlebih dahulu. Jika petani menanam ataupun membajak sawahnya, maka asuransi tidak akan berlaku walau musim tanam pertama kemarin terjadi gagal panen. Akhirnya petani kebingungan harus berbuat apa karena serba salah. Jika ini dibiar-biarkan petani akan lebih banyak mendapat kerugian akibat gagal panen dan musim tanam kedua tahun ini terlewat, ditambah lagi jika asuransi itu tidak keluar,”jelasnya.

Di akui Prasojo Ketua Penyuluh Tiyuh margo dadi menyebutkan
Untuk Asuransi itu memang ada dari program pemerintah namanya Jasindo, untuk syarat ketentuannya yaitu mengumpulkan fotocopy KTP dan Uang Rp 180 Ribu/hektar yang telah disubsidi pemerintah sejumlah Rp 144 Ribu, jadi petani hanya mengumpulkan uang Rp 36 Ribu/hektar dan Fotocopy KTP saja.

“Fotocopy KTP itu diserahkan ke saya dah kalau uang nya itu saya yang kirim melalui ATM langsung ke jasindo. Kalau untuk uang Rp 10 Ribu saya tidak paham, karena ketentuannya Fotocopy KTP dan Uang Rp 36 Ribu yang sesuai ketentuan, jadi uang 10 ribu saya kurang tau,”akunyam

Dia menambahkan, untuk saat ini memang petani mengalami gagal panen, semua sawah yang gagal panen itu sebanyak 37 Hektar , namun yang baru di klaim jasindo sebanyak 30 hektar.

“Adapun pencairan asuransi itu belum ada kabar pasti, karena mau melakukan peninjauan lokasi gagal panen sekali lagi, yang turun meninjau nanti dari kita tim penyuluh dan dinas pertanian juga. Kalau seandainya sudah dipastikan nanti setiap satu hektar akan diganti sebanyak Rp 6 juta,”cetusnya.(ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *