Ragam

Insiden GARUT, Ormas Islam Pringsewu Keluarkan Pernyataan Sikap

Onlinekoe.com – PRINGSEWU – Sejumlah ormas Islam di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung mengeluarkan pernyataan sikap. Hal tersebut terkait terjadinya insiden pembakaran bendera salah satu organisasi yang dinyatakan terlarang di Indonesia, Hizbut Tahrir lndonesia (HTI) di Kabupaten Garut beberapa waktu lalu.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani serta dibacakan bersama di lobby Kantor Bupati Kabupaten Pringsewu, Jumat (2/11).

Selain Bupati Pringsewu Hi.Sujadi, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Asep Sontani Sunarya, S.H., C.N., Kapolres AKBP I Made Rasma, Dandim 0424 yang diwakili Danramil 0424-06 Pringsewu Kapten lnf.Redi Kurniawan, Kepala Kantor Kementerian Agama, juga hadir Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pringsewu K.H.Hambali, Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Pringsewu Drs.Hi.Ator Riyadi, Ketua PC Nahdlatul Ulama Kabupaten Pringsewu Hi.Taufiqurahman, LDII, Khilafatul Muslimin, Wakil Ketua FKUB K.H.Mahfudz Ali, Salafi, GP Ansor, dan unsur lainnya, Wakapolres Komisaris Pol. Andik Purnomo Sigit, Kepala Polisi Pamong Praja Pemkab Pringsewu Edi S. Pamungkas, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Sukarman, Kabag Humas dan Protokol Pemkab Pringsewu Hi.lbnu Harjianto, para camat, serta unsur masyarakat lainnya.

Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani bersama tersebut, pada intinya mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Pringsewu untuk mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam mengatasi berbagai masalah bangsa, serta tetap menjaga persatuan dan kesatuan sesuai dengan kearifan masyarakat Kabupaten Pringsewu, dan nilai luhur bangsa Indonesia.

Menyikapi terjadinya pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), di Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, bersepakat untuk meredam situasi di Kabupaten Pringsewu, dan menjaga suasana agar tetap damai dan kondusif.

Selanjutnya mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu untuk bergandengan tangan merajut nilai kebangsaan dan kemuwakhian, dan menolak segala bentuk upaya adu domba dan pecah belah, baik secara langsung maupun melalui media sosial dan media lainnya.

Kemudian menyerukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu untuk menahan diri agar tidak memperbesar masalah dan secara khusus kepada segenap umat Islam untuk bersama-sama mengedepankan dakwah Islam yang Bil Hikmah Wal Mauizzatil Hasanah.

Serta menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada kepada Aparat Penegak Hukum untuk menyelesaikan sesuai dengan Hukum yang berlaku secara adil, proporsional dan profesional. (benk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *