KPU Binjai Ajukan Anggaran Pilkada Rp 17 Miliar
Onlinekoe.com, BINJAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai mengaku telah menyerahkan draft anggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kota Binjai 2020 sebesar Rp 17 miliar.
“Sudah kita serahkan ke Pemerintah Kota Binjai untuk dianggarkan. Nilainya sekitar Rp 17 miliar,” ungkap Komisioner KPU Kota Binjai Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat, Robby Effendi, kepada wartawan, Selasa (09/07/2019).
Menurut Robby, teknis dan acuan penyusunan draft anggaran Pilkada Kota Binjai 2020 berpedoman pada Keputusan KPU RI Nomor: 80/81 Tahun 2017, tentang standar acuan penyusunan anggaran Pilkada.
Setelah draft anggaran Pilkada 2020 tadi selesai disusun, maka berkas tersebut diserahkan pihaknya kepada Pemerintah Kota Binjai, untuk kemudian diproses dan dibahas oleh Tim Penyusun Angggaran Daerah.
“Nantinya mereka yang akan dibahas itu, untuk kemudian dimasukan pada draft Rancangan Perubahan APBD Kota Binjai tahun anggaran 2019. Setlah itu, barulah dituangkan dalam naskah perjanjian hibah daerah,” ujar Robby.
Terkait tahapan dan agenda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Robby menyebut hal tersebut sepenuhnya sudah diatur dalam kesepakatan sementara antara KPU RI dengan DPR RI.
Jika berpedoman pada kesepakatan sementara itu, maka tahapan Pilkada 2020 sebenarnya sudah dapat dimulai sejak September 2019, mengingat pepalaksanaan tahapan pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 23 September 2020.
“Namun kita tetap juga harus menunggu petunjuk dari pimpinan KPU Sumatera Utara maupun KPU RI,” jelas Robby, yang mengaku dalam waktu dekat pihaknya siap memulai prosea pemutahrian data calon pemilih. (andi/tiara)