Lestarikan Budaya, Parosil Kumpulkan Pemuka Adat
Onlinekoe.com, LAMPUNG BARAT – Dalam rangka lestarikan budaya Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus kumpulkan pemuka adat dalam Himpun adat yang dilaksanakan di Gedung dalom paksi Buay Bejalan diway, Selasa (9/7).
Turut hadir Wakil Bupati Lambar Drs. H.Mad hasnurin, Kapolres AKBP Doni Wahyudi, Sultan Paksi Buay Belunguh, Sultan paksi buay pernong, sultan paksi buay bejalan diway, sultan paksi buay nyerupa, sai batin marga Liwa, Pemapah dalom Raja jukuan paksi di lingkungan paksi pak sekala bekhak, Kasdim 0422, Ketua TP-PKK Partinia Parosil Mabsus, Ketua GOW Gurti mad hasnurin, Assisten dan staff ahli, dan kepala OPD.
“Himpun adat ini dalam rangka melestarikan budaya dan segala tati titi dalam adat istiadat saibatin, segala perangkat dan keagungan adat bisa kita saksikan dalam perhelatan ini, kekayaan ini membanggakan dan sekaligus menjadi daya tarik orang luar untuk bisa berkunjung dan menikmati serta terlibat langsung dalam adat kita yang ditanah Lampung ini,” ujar Bupati.
Kemudian, hasil dari himpun adat saibatin Paksi Pak Sekala Bekhak sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat adat, dari para petinggi dalam kerajaan adat Paksi Pak Sekala Bekhak yang berkenan mendampingi pemerintah daerah dalam merencanakan pembangunan di daerah yang kita cintai ini.
Terakhir, tujuan dari kegiatan himpun adat ini akan menggugah kembali generasi penerus sehingga semakin mengenal dan mencintai budaya lokal sebagai inspirasi dalam membangun Lampung Barat ini.
Hasil himpun adat, sai batin “raja adat” kerjaan ada paksi pak sekala bekhak menyampaikan ucapan terimakasih atas direalisasikan hasil himpun adat yang pertama sampai kelima diantaranya motif celugam yang telah dikenal, seni budaya nyambai yang telah dikenal, memberi spirit baru pada pesta sekura, penghargaan tinggi kepada Pemkab atas didirikan puskesmas rawat inap. Kemudian, sai batin paksi pak mendukung penuh program pemerintah Kabupaten Lampung barat. Selanjutnya, mengharapkan eksekutif dan legislatif merevisi Perda nomor 14 tahun 2000 agar lebih menekankan peran fungsi sai batin. Lalu, Pemkab mengeluarkan peraturan mengenai pakaian adat yang diperkenankan dipakai oleh pejabat pemerintah, dalam rangka efisiensi dan evaluasi maka himpun adat dilaksanakan pada tahun ganjil kecuali dianggap mendesak. Program lalu yang terus dilanjutkan yaitu Festival Sekala Bekhak dan memberangkatkan masyarakat adat ibadah umroh, terakhir agar Pemkab meninjau kembali hasil keputusan himpun adat tahun lalu dan memperioritaskan program yang telah diusulkan sai batin paksi pak.