Onlinekoe.com, BINJAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai resmi memperkenalkan penggunaan aplikasi E-TP4D Kejari Binjai, yakni sistem informasi manajemen birokrasi terintegrasi berbasis digital pada lingkup lembaga kejaksaan terkait.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Viktor Antonius Saragih Sidabutar, mengatakan, aplikasi E-TP4D Kejari Binjai merupakan layanan digital yang dibuat untuk memudahkan masyarakat mengakses berbagai informasi dan kinerja Kejari Binjai.
Dalam hal ini, katanya, subaplikasi layanan digital ini sendiri meliputi layanan e-tilang, e-TP4D, dan e-tamu, termasuk e-simbat, yang saat ini masih dalam tahap percobaan.
“Aplikasi E-TP4D Kejari Binjai sebenarnya resmi kita luncurkan sejak dua bulan lalu dan dapat diunggah memanfaatkan aplikasi Google Playstore. Namun memang, layanan digital ini belum opimal digunakan publik, karena minimnya sosialisasi,” sebut Viktor.
Secara khusis dia menyebut, aplikasi E-TP4D Kejari Binjai merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat di era digital, serta solusi praktis dalam upaya memenuhi kebutuhan informasi dan pelayanan kejaksaan.
Apalagi menurutnya, keberadaan layanan digital tersebut turut membantu Kejari Binjai meningkatkan fungsi dan kinerja kelembagaan, serta mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat secara lebih efektif dan efisien.
“Jadi, dengan adanya aplikasi E-TP4D Kejari Binjai, secara langsung kita pun turut membangun dan menciptakan lembaga kejaksaan yang profesional, modern, berintegritas, dan dipercaya publik, serta bebas dari praktik KKN,” ungkap Viktor. (andi/tiara)







