Onlinekoe.com, ACEH UTARA – Seorang pria berinisial Kh (36) warga Gampong Mns Trieng Kec Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara, ditangkap personil Polsek Tanah Luas Polres Aceh Utara
Pencurian itu dilakukan tersangka Kh di rumah korbannya Safrurrazi (18) warga Ujong Baroh B. Kec Tanah Luas Kab Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara, AKBP. Ian Rizkian Milyardin, S.IK melalui Kapolsek Tanah Luas, AKP Nurmansyah dalam siaran persnya, Rabu (24/7/2019) mengatakan pengungkapan kasus pencurian ini berawal setelah mendapat informasi dari korban Safrurrazi. Ia telah kehilangan Handphone Vivo di rumahnya di Gampong Ujong Baroh Beuregang Kec Tanah Luas, mendapat informasi tersebut pers Polsek langsung melakukan penyelidikan, mendatangi dan menggeledah rumah tersangka Kh dan didapati barang bukti Handphone serta menemukan barang curian lainnya dari aksi pelaku sebelumnya.
“Bersama tersangka Kh disita satu HP merk Vivo, satu TV merk Sharp 32 inc, 2 buah tabung Gas dan satu ekor burung Beo serta 4 buah anak timbangan,”pungkasnya. (Mhd)







