Jamin Hak Suara Pemilih Pemula, Disdukcatpil Binjai Rekam Data Kependudukan Remaja
Onlinekoe.com, BINJAI – Ratusan remaja putra dan putri hadir memadati Aula Kantor Camat Binjai Timur, guna mengikuti proses perekaman data kependudukan yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Pemerintah Kota Binjai, Minggu (28/07/2019).
Hal tersebut dilakukan sebagai langkah Pemerintah Kota Binjai melakukan upaya perekaman data kependudukan secara “jemput bola” terhadap warga yang berpotensi sebagai calon pemilih pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Kepala Bidang Pendaftaran dan Pelayanan Kependudukan Disdukcatpil Pemerintah Kota Binjai, Upik Sarimanah, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya pihaknya menjamin hak suara para calon pemilih pemula Pilkada Kota Binjai 2020.
Dimana menurutnya, sebagian besar remaja yang hadir adalah mereka yang masih berstatus pelajar, namun akan berusia 17 tahun saat pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Kota Binjai, pada 23 September 2020 mendatang.
“Proses perekaman data kependudukan hari ini, kita laksanakan atas instruksi dari Bapak Sekdako Binjai, dan akan dilakukan secara bertahap pada seluruh kecamatan di Kota Binjai,” terang Upik.
Setelah menjalani proses perekaman data kependudukan, dia mengaku, seluruh remaja tadi akan menerima resi kependudukan pada Rabu (31/07/2019) lusa, dan direncanakan sudah menerima blanko KTP Elektronik mulai Oktober atau November 2019 mendatang.
“Pada 2019, kita sendiri menargetkan 7.000 calon pemilih pemula se-Kota Binjai sudah menjalani proses perekamanan data kependudukan. Sehingga di Pilkada 2020 nanyi, nama mereka sudah tercantum dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap),” terang Upik.
Pantauan wartawan di lokasi, ratusan remaja terlihat antusias mengikuti tahapan perekaman data kependudukan. Mereka bahkan rela datang sejak pagi, hanya untuk menunggu giliran mengikuti proses input data pribadi, serta perekaman sidik jari dan mata.
Disdukcatpil Pemerintah Kota Binjai sendiri sengaja melaksanakan proses perekaman data kependudukan secara “jemput bola” pada hari libur, dengan maksud agar tidak menganggu proses belajar-mengajar dan memudahkan warga untuk datang. (andi)