Babinsa Ramil 22/Lgsb Temukan Ratusan Bibit Tanaman Ganja di Kota Langsa
Onlinekoe.com, LANGSA – Babinsa Ramil 22/Langsa Barat Kopda Alex Ginanjar bersama Bhabinkamtibmas dan masyarakat temukan tanaman ganja sebanyak 205 tanaman yang disemai disekitar areal pohon bakau yang berlokasi di Alue Burong Gampong Simpang Lhee, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, pada Sabtu (03-08-2019) lalu. Bibit pohon ganja tersebut sebelumnya disemai di dalam Polybag dan di beberapa wadah sejenis timba.
Danramil 22/Lgsb Lettu Inf Suprianto dalam keterangannya Minggu (04-08-2019) mengatakan bahwa sebagian pohon ganja tersebut diperkirakan baru berumur beberapa hari, hingga ada pula yang berumur sekitar satu bulan dengan tinggi pohon antara 30 s/d 75 Cm dan diduga sengaja ditanam oleh oknum masyarakat.
Tanaman ganja tersebut pertama kali ditemukan oleh Babinsa Ramil 22/Lgsb Kopda Alex Ginanjar siang hari saat melakukan patroli bakau bersama Babinkhamtibnas Gampong Simpang Lhee Bripka M. Ahyar yang selanjutnya dilaporkan ke Komando Atas.
Tak lama, setelah melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait, Tim Gabungan Kodim 0104/Aceh Timur, Polsek Langsa Barat dan BNN Kota Langsa melakukan penggerebekan.
“Namun sayang, pemilik tanaman tersebut sudah tidak berada ditempat dan diduga melarikan diri. Tanaman ganja yang disita dari lokasi berjarak sekitar 1 Km dari TPI Simpang Lhee dan untuk menuju kesana harus melewati alur sungai menggunakan boat dengan waktu tempuh sekitar 15-20 menit,”katanya.
Sementara itu Dandim 0104/Atim, Letkol Inf Muhammad Iqbal Lubis saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, bahwa telah ditemukan tanaman ganja yang berlokasi di Alue Burong Gampong Simpang Lhee, dan untuk barang bukti telah diamankan oleh BNN Kota Langsa guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Turut serta dalam penggerebekan tersebut Kepala BNNK Langsa AKBP Navri Yulenny, SH. MH, Danramil 22/LSB Lettu Inf Suprayitno, Kanit intelkam Polsek Langsa Barat Aiptu Heri Zulfikar Daulai, Ketua DPC GRANAT (Gerakan Anti Narkotika) Langsa Islamsyah, M.TA. ST, dan Awak Media.
“Selanjutnya tanaman ganja tersebut diamankan sebagai Barang Bukti hingga dilakukan penyelidikan dan pengusutan tentang siapa pemilik tanaman tersebut,”pungkasnya. (Mhd)