Beranda Ragam Polisi Amankan Tersangka Curanmor di Aceh Utara

Polisi Amankan Tersangka Curanmor di Aceh Utara

Onlinekoe.com – Personil Polsek Tanah Jambo Aye Polres Aceh Utara telah mengamankan AR (20) warga Desa Grong-grong Kecamatan Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur tersangka kasus pencurian sebuah sepeda motor milik Safrizal.

Langkah cepat yang dilakukan oleh pihak kepolisian mengamankan tersangka sesuai dengan Polisi Nomor : LP/14/VII/2019/PA/RES AUT/POLSEK TJAYE.
dengan korban atas nama Safrizal (36) warga Gampong Biara Timu Kecamatan Tanah Jambo Aye.

Safrizal melaporkan bahwa sepeda motor Honda SCOPY BL 5958 ZAP telah hilang di Gampong Biara Timur pada hari Selasa 16 Juli 2019 sekira pukul 11.30 wib.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah dalam keterangannya kepada awak media, Senin (5/8/2019) menjelaskan, bahwa kronologis kejadian pada hari Minggu (4/8/2019), korban melihat sepeda motor yang dicurigai miliknya sedang dibalut stiker di salah satu toko stiker di kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye,

Pada saat posisi sepeda motor sedang terbuka jok, sehingga korban langsung mencocokkan nomor rangka sepmor dengan STNK di dompetnya. Kemudian melihat nomor rangka sesuai, pemiliknya menghubungi anggota Polsek Tanjay untuk mengamankan pelaku.

“Personil Polsek Tanah Jambo Aye melakukan pengecekan terhadap sepeda motor tersebut dan tersangka AR tidak bisa menunjukkan dokumen sehingga personil Polsek Tanah Jambo Aye melakukan pengaman dan membawa ke Polsek Tanah Jambo Aye guna proses lebih lanjut,”katanya.

Dikatakan, bahwa setelah tiba di Polsek ternyata benar bahwa 1(satu) unit sepeda motor Scopy tersebut adalah milik SAFRIZAL yang sebelumnya telah dilaporkan hilang dicuri ke Polsek Tanah Tambo Aye.

Hanya pasrah ketika digrebek, sepeda motor yang digunakannya, Dari keterangan tersangka AR mengaku membelinya dari seseorang yang baru di kenal ditempat Wifi di Lhoknibong

“Selanjutnya, pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Sat Reskrim Polres Aceh Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut,”ujar Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah. (046).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini