5 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Pil Ekstasi Gagal Beredar di Binjai
Onlinekoe.com, Binjai – Tim Opsnal Unit III Satresnarkoba Polres Binjai menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi melalui jasa bus pengiriman barang dari Kota Pekanbaru, Riau, tujuan Kota Binjai, Sumatera Utara, Sabtu (24/08/2019).
Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti 5 bungkus besar berisi sabu total seberat 5 kilogram, dan 5 bungkus besar lainnya berisi pil ekstasi total sebanyak 24.725 butir.
“Mengenai siapa pengirim dan siapa penerima paket tadi, sejauh ini masih dalam penyelidikan kita,” sebut Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto, melalui Kasubbag Humas, Iptu Siswanto Ginting, Senin (26/08/2019).
Menurut Siswanto, kasus ini terungkap menyusul adanya informasi rebcana pengiriman paket berisi narkotika dari Kota Pekanbaru, Riau, tujuan Kota Binjai, Sumatera Utara, dengan memanfaatkan jasa Angkutan Umum CV Bintang Utara, Jumat (23/08/2019).
Menyikapi informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Muhammad Yunus Tarigan, bersama Kanit III, Ipda Rifaldy Arsyad, dan jajaran anggota, bergegas mendatangi Terminal Bus Jalan Ikan Paus, Kota Binjai, lalu menemui dan mengkonfrontir petugas di Loket Bus CV Bintang Utara.
“Informasi awal yang diterima petugas, paket itu sendiri dikirim dari Kota Pekanbaru pada hari Jumat, dan tiba di Kota Binjai sehari setelahnya. Sehingga mereka pun cek ke Terminal Bus Kota Binjai pada hari Sabtu,” tandasnya.
Beruntung menurut Siswanto, perhitungan petugas memang tepat. Sebab setelah Loket CV bintang Utara di Terminal.Bus Kota Binjai didatangi dan diperiksa seluruh barang titipan yang ada di tempat itu, petugas menemukan dua kardus mencurigakan.
“Saat paket tadi dicek, ternyata lokasi asal dan daerah tujuan pengiriman barang sangat identik dengan informasi awal yang diterima petugas,” ujarnya.
Sayangnya, sambung Siswanto. Nama pengirim dan penerima, alamat, serta nomor seluler yangg dicantumkan pada kedua kardus terkait diduga telah dipalsukan. Apalagi nomor seluler yang tertera pada kardus sama sekali tidak dapat dihubungi.
Tak kehabidan akal, petugas kemudian berinisiatif menunggu pihak yang akan mengambil kedua paket tersebut. Namun hingga Minggu (25/08/2019) malam, tidak satu 0un orang datang dan memgambil paket terkait. Bahkan alamat pihak penerima paket tidak ditemukan petugas.
“Karena merasa upaya yang dilakukan tadi sudah terendus pelaku, alhasil petugas membuka kedua kardus terkait, dengan disaksikan perwakilan dari CV Bintang Utara,” sebut Siswanto.
Hasilnya pun sesuai perkiraan petugas sebelumnya. Sebab petugas menemukan 5 bungkus besar berisi sabu seberat 5 kilogram dari kardus pertama, dan turut menemukan 5 bungkus besar berisi pil ekstasi sebanyak 24.725 butir dari kardus kedua.
“Saat ini, seluruh barang bukti narkotika tak bertuan tersebut telah diamankan di Mako Satresnarkoba Polres Binjai. Untuk penanganan selanjutnya, tentu saja kita masih tunggu hasil penyelidikan petugas,” ungkap Siswanto. (andi)