Beranda Ragam Kominfo Aceh Timur Sosialisasi Standart Kompetensi Wartawan

Kominfo Aceh Timur Sosialisasi Standart Kompetensi Wartawan

Onlinekoe.com, IDI – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur (Pemkab) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Sosialisasi Standar Kompetensi Wartawan, bertempat di Aula Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Timur, Senin 26 Agustus 2019.

” Pers yang meliputi media cetak, media elektronik, online dan media lainnya merupakan salah satu sarana untuk mengeluar kan pikiran dengan ulasan dan tulisan, sebagaimana yang telah dicantum pada pasal 28 Undang-undangan 1945,” demikian disampaikan

Asisten Asministrasi umum Sekdakab Aceh Timur M, Amin, SH, MH dalam sambutan dan arahannya.

Turut disampaikan olehnya, dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan perannya, Pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu dituntut wartawan yang profesional dan terbuka dikontrol oleh masyarakat.”Kontrol dimaksud antara lain oleh setiap orang dengan jaminannya hak jawab dan hak koreksi oleh lembaga-lembaga kemasyarakatan, seperti pemantau media dan oleh dewan pers dengan berbagai bentuk dan cara,” kata M. Amin.

Selain itu, M. Amin mengatakan, bahwa dalam menjalankan peningkatan kualitas dan profesionalitas wartawan harus sesuai dengan kode etik jurnalistik maka dewan pers menerbitkan peraturan dewan pers nomor 1, tentang standar Kompetensi wartawan.

“Standar Kompetensi Wartawan menjadi alat ukur profesionalitas wartawan untuk melindungi kepentingan publik dan hak pribadi masyarakat sekaligus menjaga kehormatan pekerjaan wartawan,” sebut M. Amin.

Dengan demikian sebutnya lagi, kompetensi wartawan berkaitan dengan kemampuan intelektual dan pengetahuan umum meliputi kemampuan memahami etika dan hukum pers, konsepsi, berita, penyusunan dan penyuntingan berita.

“Untuk mencapai standar kompetensi, seorang wartawan harus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) telah diverifikasi dewan pers,” demikian pungkas M. Amin.

Sebelumnya. Amini ketua panitia dalam laporannya menyampaikan, tujuan sosialisasi ini diharapkan mendapatkan pemahaman bersama tentang standar kompetensi wartawan, menuju wartawan yang profesional yang bisa melahirkan produk jurnalistik yang monumental dan merupakan karya intelektual yang dapat dipertangungjawabkan,” katanya.

Adapun narasumber dalam Sosialisasi Standar Kompetensi Wartawan dengan menghadirkan narasumber Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Aceh Tarmilin Usman, SE, M.Si ,” ujar Amini.

Pada kegiatan tersebut, peserta yang menghadiri Sosialisasi Kompetensi Wartawan terdiri dari 25 wartawan dari PWI Aceh Timur, PESAWAT Aceh Timur, PWO, Jurnalis Muda dan 5 peserta

dari anggota Humas dalam lingkungan Kabupaten Aceh Timur yang di undang sebagai peserta.” pungkasnya. (Azhar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini