Beranda Ragam Di Duga SMP Kebudayaan Semanan Pungut Biaya Ratusan Ribu untuk KJP

Di Duga SMP Kebudayaan Semanan Pungut Biaya Ratusan Ribu untuk KJP

Onlinekoe.com, JAKARTA – Dugaan pungutan liar (Pungli) sejumlah uang kepada siswa untuk pengurusan Kartu Jakarta Pintar (KJP) sekolah SMP Kebudayaan di Jalan Semanan Raya, Kampung Tanah Tinggi, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Rabu (11/9/2019).

Sebelumnya beredar kabar dari beberapa wali murid yang merasa keberatan dengan pungutan biaya pengurusan KJP sebesar Rp 100.000 per siswa penerima program Pemprov DKI tersebut.

Salah satu wali murid yang tidak bersedia disebutkan namanya kepada DimensiNews mengatakan, dirinya merasa keberatan dengan adanya biaya pembuatan KJP sebesar Rp 100.000. Menurut diia menilai itu terlalu besar dan memberatkan siswa.

“Bayangkan penerima KJP ada sekitar 200 siswa kalau dikali Rp 100.000 itu kan besar sekali nilainya,” ujarnya Selasa (10/9).

H. Kamarudin selaku kepala sekolah SMP Kebudayaan saat dikonfirmasi awak media tidak membantah adanya informasi tersebut

“Benar bahwa sekolahan ini (SMP Kebudayaan) meminta kepada para wali murid untuk membayar pembuatan KJP sebesar Rp 100.000 persiswa yang menerima KJP. Namun sebelumnya kita sudah diskusikan bersama wali murid dan mereka sepakat tidak keberatan. Kita pihak sekolah tidak berani mengambil keputusan sepihak tanpa ada rapat dulu dengan wali murid,” ujar Kamarudin.

Komarudin juga menjelaskan, bahwa anggaran yang disepakati tersebut untuk biaya operasional guru yang mengurus KJP, dan untuk survey ke rumah-rumah para murid.

“Ada beberapa wali murid yang sampai saat ini belum mau membayar, mereka menunggu KJP cair baru dibayar,” jelasnya.

Ia menambahkan, tidak semua yang sekolah disini orang mampu, di sekolah ini banyak anak yatim dan kurang mampu, bahkan kalau mau bayar bulanan banyak yang telat dan menunggu KJP.

“Memang untuk penerima KJP ada sekitar 200 siswa, tapi mereka tidak semua membayar yang sesuai disepakati di hasil rapat, malah ada yang bilang nanti aja kalau KJP sudah cair,” pungkasnya.

Di tempat terpisah Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat, Tajudin Nur mengatakan bahwa untuk KJP tidak ada ketentuan untuk pungutan biaya operasional tersebut.

“Tidak, tidak ada ketentuan itu,jadi di dalam persiapan dan distribusi keuangan KJP, tidak ada di pungut biaya apapun” Tutur Tajudin.

Ia juga menambahkan, dari suku dinas pendidikan jakarta barat tidak boleh memungut biaya apapun untuk KJP ( Kartu Jakarta Pintar). ( Ls)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini