DPRD Kota Metro Menerima Kunjungan DPRD Kabupaten Kaur, Bengkulu
Onlinekoe.com, METRO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menerima Kunjungan DPRD Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, Rabu (14/11/2018).
Kedatangan rombongan DPRD Kabupaten Kaur tersebut dalam rangka kunjungan kerja (kunker) mengenai Peraturan Daerah (Perda) Retribusi Ijin Jasa Konstruksi dan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Kota Metro.
Rombongan DPRD Kabupaten Kaur yang di pimpin Ketua Komisi I Deni Setiawan mengatakan, kunjungan kerjanya ke Kota Metro karena ingin melihat dari dekat tentang pembangunan di daerah tersebut. Diantaranya, ingin mencontoh Perda Retribusi layanan Jasa Konstruksi dan PAD.
“Nanti hasil kunker ini akan di terapkan di tempat kami. Kami akan membuat Raperda nya di Kabupaten Kaur,” ungkapnya.
Sementara Ketua Komisi ll DPRD Kota Metro, Tondi Nasution menyambut baik kedatangan rombongan DPRD Kabupaten Kaur tersebut. Menurut Tondi, Perda Retribusi Perijinan Jasa Konstruksi di Kota Metro pernah ada, namun kini telah dicabut, terkait aturan UU Tahun 2009 tentang larangan adanya Retribusi Usaha Konstruksi.
“Memang pernah ada sebelumnya, namun kini telah dicabut lantaran tersandung aturan UU Tahun 2009 tentang larangan Retribusi Usaha Konstruksi,” ucap Tondi.
Namun jika untuk PAD, memang di Metro juga sedang dipacu peningkatan PAD nya melalui beberapa Raperda Insiatif yang dibuat Dewan maupun Eksekutif.
“Saya akui masih banyak Perda di Metro yang belum memiliki Perwalinya. Tapi Dewan terus mendesak agar Perwali diterbitkan agar Perdanya bisa berjalan,”jelasnya.
Menanggapi adanya pencabutan Perda Retribusi Usaha Konstruksi oleh UU tahun 2009 di Kota Metro, Deni Setiawan akan mengakomodirnya guna pembelajaran, termasuk juga soal yang terkait Perda untuk peningkatan PAD.
“Ini menjadi pelajaran yang harus diketahui bersama para anggota Dewan Kaur yang nanti menjadi pembahasan Rapat Pandangan Umum yang akan disampaikan,” kata Deni.(Ayu)