Ragam

Muhammad Ali Resmi Menjabat Sebagai Keuchik Pante Meurbo

Onlinekoe.com, Aceh Timur – Muhammad Ali (30) adalah mantan seorang jurnalis dan aktivis di Lsm Acheh Future yang membidangi pemberdayaan anak, Selasa (08/10/2019) resmi dilantik oleh Bupati Aceh Timur melalui camat Madat Mukhtaruddin SE, sebagai Kepala Desa (Keuchik) Gampong Pante Merbo untuk masa bakti periode 2019-2025 .

Prosesi pelantikan Keuchik Gampong Pante Meurbo dilakukan Bupati melalui camat Madat di Aula kantor kecamatan dan turut dihadiri sejumlah tokoh, seperti Imum mukim Lueng Amri M, Kasem, Kapolsek kecamatan Madat Iptu Syafrizal SH, Danramil Madat Kapten Irwansyah, KUA Madat Tgk Khaidir. S.Ag, ketua forum keuchik se-kecamatan Madat Azhar dan sejumlah tamu lainya.

Bagi Muhammad Ali pengalaman di jurnalis dan lembaga sosial sudah menjadi modal awal bagi dirinya untuk menjadi pemimpin Desa, dan pelantikan keuchik pun merupakan sejarah baru di kecamatan Madat. Karena Muhammad Ali sebelumnya memilik latar belakang sebagai pegiat sosial.

“Saya mencalonkan diri menjadi keuchik memiliki visi dan misi untuk meningkatkan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat. Saya berkeinginan untuk bisa membawa masyarakat gampong Pante Meurbo kearah yang lebih baik, terutama sekali dalam peningkatkan pendidikan Agama, bermakna hanya dengam agama hidup kita lebih terarah dan semua masalah dapat terselesaikan dengan baik.” Ujarnya kepada wartawan.

Sementara itu, camat Madat Muchtaruddin. SE, setelah melakukan pelantikan keuchik Gampong Pante Meurbo mengharapan agar semua keuchik diwilayah kecamatan Madat dapat memahami seutuhnya visi-misi dan tujuan Pemkab Aceh Timur.

“Saya sangat berharap dukungan dari seluruh pemerintah gampong di kecamatan Madat, agar cita-cita membangun kecamatan dalam berhias bisa berhasil dengan gemilang dalam bingkai syari’ah dan bisa kita wujudkan dalam masa enam tahun mendatang,” tutur Mukhtaruddin.

Ditegaskan Muktaruddin. Tentang Alokasi Dana Gampong (ADG) yang saat ini dikelola pemerintah gampong secara langsung.
“Dana desa supaya dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat, dana desa sangat besar, tapi jangan sampai Keuchik terjebak dengan penyalah gunaan dan wewenang, yang akhirnya akan bermasalah dengan hukum,” tegasnya.

Mukhtarudin juga menekankan agar DD dikelola dengan baik oleh setiap Kepala Desa dengan mengikuti semua prosedur dan bermusyawarah dengan perangkat Desa dan tokoh masyarakat dalam penggunaan.”Jangan ada sedikitpun niat kita untuk melakukan penyimpangan. Saya yakin semua keuchik dalam wilayah kecamatan Madat ini bisa berintegritas dan punya kemampuan mengelola dana desa demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat di setiap gampong masing masing.” Tandasnya. (Azhar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *