Ragam

Diduga Pengedar Narkoba Wanita 30 Tahun ini diringkus Polsek Mandau

Onlinekoe.com, Mandau – Polsek Mandau berhasil meringkus Seorang wanita yang diduga bandar narkotika Jenis sabu-sabu dan Pil Extacy hari Kamis kemarin, 24 Oktober 2019 sekira pukul 17.00 WIB dirumah tersangka yang beralamatkan jalan Sakobotik RT02/RW03 Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, SIK  membenarkan adanya peringkusan tersangka Bandar narkotika pada hari Kamis 24 Oktober 2019 terhadap wanita berinisial SW berusia 30 tahun yang beralamat Jalan Sakobotik RT02/ RW03 Desa Boncang Mahang kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, “Ungkapnya.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, SIK juga mengatakan tentang  barang bukti yang sudah berhasil diamankan oleh anggotanya, yaitu 2(Dua) paket Narkotika Jenis Sabu-sabu yang ditemukan didalam Kotak plastik dengan berat kotor 7.44 gram beserta plastik peck pembungkus sabu-sabu sebanyak 39lembar, 8(delapan) paket Narkotika Jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1.42gram ditemukan didalam dompet perhiasan warna kuning, 1(satu)paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0.99 gram ditemukan didalam botol Obat warna hijau, 3(tiga)butir diduga Narkotika Jenis Pil Extacy warna hijau yang ditemukan didalam botol Obat warna biru, 2(dua) timbangan digital warna hitam-silver, uang tunai sebesar 1650.000,- yang diduga dari hasil penjualan Narkotika Jenis sabu-sabu milik tersangka, 1(satu)unit HP merek Oppo F9 warna biru yang diduga alat komunikasi dalam jual beli narkotika, “jelas Kompol Arvin Hariyadi SIK.

Lanjut “Kompol Arvin Hariyadi SIK, penangkapan ini dilakukan team Polsek opsnal Mandau terhadap tersangka SW Atas berdasarkan penyelidikan dan informasi tersangka sering melakukan transaksi Narkotika Jenis sabu-sabu dirumahnya dan saat diketahui tersangka sedang berada didalam rumahnya jalan Sakobotik RT02/RW03 Desa Boncah Mahang kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis team opsnal kami Langsung melakukan penggerebekan dan berhasil meringkus tersangka SW dengan beberapa barang buktinya.

Sambung ‘Kapolsek Mandau Kompol. Arvin Hariyadi, SIK menurut keterangan tersangka SW ‘Narkotika tersebut diperolehnya dari tangan saudara EO(DPO) yang kabur satu hari sebelum dilakukan terjadi penangkapan terhadap tersangka SW.

Selanjutnya Pelaku dan beserta barang bukti dibawa kepolsek mandau untuk penyelidikan lebih lanjut. (Chandra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *