Rehab SDN Bantar Kemang 3 Tak Sesuai Papan Proyek
Onlinekoe.com, Bogor – Rehabilitasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bantar Kemang 3, di Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, dinilai salah prosedur. Karena, bangunan yang diperbaiki terpampang di direksi kit, dua ruang kelas. Ternyata ruang guru dan satu ruang kelas.
Salah prosedur ini, bukti kebohongan dan tak sesuai di direksi kit (papan proyek) dalam kontrak kerja tertulis, rehabilitasi ruang kelas SDN Bantar Kemang 3. Hal itu diketahui, setelah dilakukan pemantau pengerjaan rehabilitasi disekolah tersebut Sabtu (26/10/2019)
Rehab sekolah tersebut, menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor Tahun 2019 sebesar Rp199.375.000, berupa dua ruang kelas dan direhab satu ruang guru ukuran sekitar 5 kali 7 meter persegi.
Rehabilitasi satu ruang kelas dengan ukuran sekitar 8 kali tujuh meter persegi dan kamar mandi berikut dapur dengan ukuran sekitar 3 kali tujuh meter persegi.
“Benar, bangunan yang sedang direhab merupakan ruang guru, satu ruang kelas dan kamar mandi berikut dapur. Tapi, kami tidak tahu, kalau pekerjaannya tidak sesuai dengan nama paket pekerjaan,” ujar Kepala SDN Bantar Kemang 3, Herry Agustin.
Pengerjaan rehab bangunan sekolah itu dilaksanakan CV. Kharisma Abadi. Waktu kerja mulai 16 September hingga 30 November 2019. “Pihak sekolah hanya menerima kunci saja,” tambahnya.
Pengerjakan bangunan sekolah berdasarkan SPK Nomor 027/01-SPK/REHAB.BK3/PPK/2019. Pengerjakan sesuai dengan gambar, tertera dalam direksi ki.(Den)