Onlinekoe.com, Bogor — Pemkot Bogor akan segera merelokasi sedikitnya 190 Pedagang Kaki Lima ( PKL) yang biasa berjualan di bahu Jalan Dewi Sartika. Karena bekas Taman Topi akan segera dibangun jadi alun alun Kota Bigor, dimulai Desember 2019 mendatang
“Mau tidak mau, mereka harus pindah karena akan dilakukan penataan dengan pembangunan alun-alun. Diawali pembersihan saluran air dan lain sebagainya, otomatis mereka tidak bisa berjualan, tapi kami berikan opsi lokasi untuk mereka berjualan,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor Anas Rasmana, Jumat (29/11/2019).
Pemkot menawarkan opsi lokasi relokasi yang lebih layak kepada para PKL. Mmemanfaatkan lokasi di gedung Blok A dan Blok B Pasar Kebon Kembang yang dikelola oleh PT Javana serta Blok C dan D yang dikelola oleh Propindo,” katanya.
Ada juga pilihan lokasi lainnya di Pasar Merdeka dan Nyi Raja Permas. Sedikitnya 190 pedagang yang akan dipindahkan. Menurut jadwal akan dilakukan pada 2 Desember 2019.
Sebelum dilakukan penertiban, Pemkot Bogor sudah melakukan tahapan demi tahapan, mulai dari sosialisasi, pemberitahuan, dialog hingga surat teguran 1-3. Pemkot sudah mengingatkan dan sosialisasi.
Para PKL juga ditawari fasilitas KUR, tapi ada beberapa yang minta untuk pindah ke pasar sesuai keinginan mereka, bukan di Kebon Kembang.
Masalahnya, KUR itu harus ada jaminan. PT Javana pengelola Blok A dan B memberikan jaminan kepada pihak perbankan.Tahap awal, lanjut Anas, pedagang dipersilahkan menempati terlebih dahulu lokasi relokasi yang disiapkan.
Menurut Anas para PKL, hanya jaminan Rp 500 ribu sambil menunggu diurus KUR-nya tahun depan. Uang jaminan rak hilang dan tetap dihitung sebagai uang muka. Sebagai bentuk perhatian Pemkot Bogor. (Den)