Ragam

Ariswandi:Tidak Benar Gedung Wanita Dikunci Atas Perintah Bupati dan Sekda

Onlinekoe.com, PESISIR BARAT – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pemkab Pesibar) melalui Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Setda Pesibar Ariswandi angkat bicara.

Pasalnya,berita yang berkembang di media cetak, elektronik dan online serta dunia maya, terkuncinya Gedung Darma wanita yang akan dijadikan tempat digelarnya paripurna pengesahan RAPBD 2019 Jumat 30/11 atas perintah Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda).

“Kalau ada tuduhan yang mengatakan Bupati dan Sekda memerintahkan Gedung Darma Wanita dikunci sehingga paripurna pengesahan RAPBD 2019 gagal digelar, itu fitnah tak berdasar,” ungkap Ariswandi.

Dijelaskan, untuk pemakaian Gedung Darma Wanita terlebih dahulu harus ada permintaan kepada petugas bagian umum, setelah itu baru dapat digunakan.

“Biasanya sesuai dengan aturan, untuk menggunakan Gedung Darma Wanita ada surat pemberitahuan ke bagian umum dari calon pemakai.Kalau tidak ada yang menggunakannya pasti akan dikunci oleh petugas ,”terang Ariswandi. .

“Sekali lagi,mengenai kencangnya hembusan isu dan ada tudingan berbagai pihak bahwa paripurna gagal digelar karena Gedung Wanita dikunci atas perintah Bupati dan Sekda, itu jelas tidak benar”.

Dikatakannya,terkait gagalnya paripurna pengesahan RAPBD 2019,eksekutif dan legislatif belum ada kata sepakat. Serta seluruh pejabat tinggi pratama dan administrator belum mendapat surat undangan dari sekretariat DPRD Pesibar.

“Biasanya kalau akan menggelar paripurna seluruh SKPD atau pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Pesibar mendapat undangan dari sekretariat DPRD,”ujar Ariswandi.

Selain belum mencapai kata sepakat, terang Aris, seluruh SKPD dan pejabat yang ada di Pesibar belum menerima undangan dari sekretariat DPRD setempat,tegasnya.(gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *