DPRD Pemkab Lamsel Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2020
Onlinekoe.com, KALIANDA – DPRD Kabupaten Lampung Selatan bersama Pemkab setempat melakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 saat rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Selasa (8/9/2020).
Penandatanganan berita acara nota kesepahaman tersebut dilakukan Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi, SH, MH didampingi tiga orang wakilnya yakni Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Darol Kutni.
Sementara, mewakili Bupati Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin, S.Sos, MM menandatangani nota kesepahaman tersebut secara terpisah dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat.
Menyampaikan sambutan bupati, Thamrin menyampaikan rasa hormat dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan atas perhatian dan kerjasamanya. Sehingga rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2020 dapat disetujui dan disepakati bersama.
Menurutnya, dengan telah ditandatangani bersama, itu berarti bahwa Dewan yang terhormat telah memberikan persetujuan terhadap KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2020.
“Karena itu pada kesempatan ini, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para anggota Dewan yang terhormat, khususnya kepada Badan Anggaran yang telah berhasil menyelesaikan tugasnya dengan baik,” ujar Thamrin.(kmf/aj)