DPRD Metro Dukung Lurah Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran
Onlinekoe.com – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Hi Nasrianto Effendi mendukung langkah Pemerintah yang akan menjadikan Lurah sebagai Pengguna Anggaran.
“Mantap, Lurah sebagai kuasa pengguna anggaran, untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dikelurahannya maka Lurah sbg Pengguna Anggaran membuat program2 diwilayahnya bersama elemen lainnya. Ayo Kita dukung & dorong Lurah melaksanakan tugasnya untuk mensejahterakan rakyatnya,” katanya, Rabu (5/12/2018) pada acara Rakor Asosiasi DPRD Koya seluruh Indonesia (Adeksi) II di Jakarta.
Lebih lanjut anggota Fraksi PKS itu menjelaskan untuk merealisasikan hal tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota harus mengalokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat Kelurahan. Anggaran dimaksud dimasukkan ke dalam anggaran Kecamatan pada bagian anggaranbu Keluarahan untuk digunakan sesuai Peraturan Perundang-undangan.
Dalam pelaksanaanya, tambah dia, Lurah selaku kuasa pengguna anggaran harus menunjuk pejabat penatausahaan keuangan kegiatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam menentukan keputusan pelaksanaan pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat setiap Lurah harus melalui mekanisme musyawarah pembangunan kelurahan.
“Saya berharap dengan kebijakan ini akan mendorong kemajuan pembangunan sarana prasarana dan pembangunan pemberdayaan masyarakat, terutama di Keluruhan-kelurahan yang ada di Kota Metro,” ujarnya.