Onlinekoe.com, Metro – Untuk menekan penyebaran virus Covid-19 Pemerintah Kota Metro melakukan operasi penjaringan terhadap pelanggaran protokol kesehatan di sekitaran pasar Bantul, Margodadi, Senin (28/9/2020).
Operasi tersebut dilakukan oleh jajaran seperti Dinas perhubungan, TNI, Polri, dan Satpol PP.
Sebanyak 8 orang terjaring tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Sesuai dengan Perwali Kota Metro No.39 tahun 2020 bahwa bagi Perserorangan, Pelaku Usaha, Pengelola, Penyelenggara/Penanggung Jawab Tempat dan Fasilitas Umum akan dikenakan sanksi jika melanggar protokol kesehatan.
Sebelum para pelanggar diberikan sanksi, pihak pengoperasi memberikan edukasi terlebih dahulu agar nantinya tidak terjadi pelanggaran lagi.
Selain itu para pelanggar menyanyikan lagu indonesia raya secara bersama-sama.
Hal tersebut dilakukan pihak pemerintah tidak lain agar para pelanggar jera dan mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada. (Burcik)