Onlinekoe.com, Pringsewu – Warga di dusun Wonokriyo pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu mempertanyakan pembangunan ruko yang informasinya akan diperuntukkan untuk mini market Indo atau Alfamart. Seperti yang dikeluhkan Candra salah satu warga di dusun Wonokriyo kepada Sumatera Post Jum’at (7/12).
Candra yang juga punya warung tidak jauh dari rencana pembangunan minimarket tersebut, mengatakan, jika memang rencana bangunan itu untuk pendirian alfa atau indomart jelas menyalahi aturan, karena lingkunganpun tidak diajak musyawarah ataupun ijin untuk pendirian tersebut, dan ini akan berpengaruh terhadap warung-warung tradisional disekitarnya.
Hal senada juga dikatakan pemilik warung di seberang jalan rencana pembangunan toko modern, Hari Sujatmiko, mengatakan, sampai dengan hari ini tidak pernah dimintai ijin tentang pembangunan toko modern tersebut, jika memang benar itu akan diperuntukkan untuk toko modern, akan mempengaruhi warung-warung tradisional seperti warung saya, ujarnya.
Salah satu pegawai kantor pekon Wonodadi, Kaur Pembangunan, Lulus Ami Priyono, mengatakan, sepengetahuan dirinya sampai saat ini belum ada pemberitahuan tentang proses pembangunan yang rencananya akan diperuntukkan untuk warung modern. Gak tahu kalau langsung berhubungan dengan kepala pekonnya. Ujarnya. (benk)







