Diperiksa Inspektorat, Peratin Pagar Dalam Mengaku Salah
Onlinekoe.com – Diduga tidak bisa menyelesaikan pembangunan pagar TPA dan Polindes yang bersumber dari Anggaran Dana Desa tahun 2020, Peratin Pekon Pagar Dalam, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, penuhi panggilan Inspektorat Pesibar, Selasa 19/01/21.
Inspektur Edy mukhtar melalui Plt Inspektur Pembantu satu (Irban1) Fadriansyah, membenarkan ada pemeriksaan terhadap Peratin Pekon Pagar Dalam, Amri Jaya.
Fadri mengatakan, “dalam pemeriksaan itu, Amri jaya, selaku peratin mengakui tidak bisa menyelesaikan proyek pemagaran TPA dan Polindes, seperti pemasangan pintu dan batu alam.
Sehingga berdasàrkan hasil pemeriksaan itu, kita (Inspektorat) merekomendasikan ke pimpinan untuk segera menindaklanjut dan pemberian sangsi terhadap peratin tersebut” tegas Fadri.( Holil)