Entry Metting Secara Virtual Pemkab Tuba dengan Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Provinsi Lampung
Onlinekoe.com, Tulang Bawang – Pemerintah Kabupaten TulangBawang melaksanakan entry meeting secara virtual dengan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2020 di ruang rapat bupati.
Rabu,27/01/2021
Entry meeting secara virtual diikuti Kepala BPK Perwakilan Provinsi Andri Yogama, Pejabat tinggi pratama di lingkup pemerintah kabupaten Tulang bawang
Kepala BPK RI perwakilan provinsi Lampung Andri Yogama menyampaikan UU No. 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara dan peraturan-peraturan yang lain mengamanatkan kepada BPK bahwa laporan keuangan sebelum diserahkan kepada Lembaga perwakilan harus dilakukan Audit Oleh BPK.
Kepala BPK perwakilan provinsi Lampung menyampaikan arahan kepada kepala daerah dalam menjalankan Pemeriksaan LKPD dimasa pandemi covid-19, diantaranya,pemeriksaan akan dilakukan secara conference terhitung seluruh pemerintah daerah
Apabila ada gelombang situasi dilapangan demi meminimalisir covid 19 kita akan melakukan pemeriksaan secara online atau menggunakan prosedur Alternatif,” ujarnya.
Dirinya mohon kepada seluruh Kepala daerah dalam prosedur pemeriksaan, untuk memerintahkan seluruh kepala Satker yang terkait , yang memahami untuk menyertakan dokumen dan ikut serta dalam Pemeriksaan dengan menjalankan protokol.,
Disampaikannya juga bahwa dalam menjalankan tugasnya, BPK memiliki standar yang digunakan secara tetap dalam undang-undang keuangan Negara yang disebut: SPKN (Standard pemeriksaan keuangan Negara)
Dalam entry meeting tersebut bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah kabupaten Tulangbawang dan Pejabat tinggi pratama dilingkup pemerintah kabupaten Tulangbawang. (DS-TUBA)