Musdes Khusus Penetapan KPM BLT Dana Desa 2021
Onlinekoe.com, Muba – Musuawara Desa Penetapan KPM BLT DD Bertempat di Balai Desa bandar jaya kec.sekayu.Kab.Muba Rabu (24/02/2021) pukul 10.00 WIB,
dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2021. Hadir dalam kegiatan yang diprakarsai BPD Desa Bandar jaya tersebut Camat sekayu yang di wakili sekcam bpk Peri sosilo.SH, Kepala Seksi Tata Pemerintahan Pendamping Lokal Desa, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Bandar jaya serta undangan yang terdiri dari Aparat Pemerintah Desa Bandar jaya Kadus dan Ketua RT serta tokoh masyarakat. Kegiatan tersebut dalam rangka menentukan Calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) Tahun 2021 yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa bandar jaya , bpk Rosidin menyampaikan bahwa alokasi BLT Dana Desa tahun 2021 berbeda dengan tahun 2020 sebanyak 179KK, dan di tahun 2021 ini ada 64 Keluarga Penerima Manfaat. Adapun besaran BLT Dana Desa Tahun 2021 sebesar Rp 300.000/bulan per KPM. Dalam kesempatan ini, Musyawarah Desa berhasil menyepakati :
a. Anggaran BLT Dana Desa 2021 Desa Bandar Jaya sebesar Rp 230400000
b. Menetapkan 64 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa
c. Besaran BLT Dana Desa sebesar Rp 300.000/bulan per Keluarga selama 12 bulan (Januari-Desember 2021)
Adapun hasil dari Musyawarah Desa tersebut selanjutnya akan ditetapkan dalam Peraturan Kepala Desa Bandar Jaya tentang Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) Kepada Keluarga Miskin Tahun 2021″ (ril/hekta)