Hanifal: PKB Sudah Dibicarakan dalam APBD Tahun 2021
Onlinekoe.com, Bandar Lampung – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Hanifal meminta agar prokes di lokasi pemutihan pajak nanti nya tetap diutamakan dan jangan sampai kendur dan jangan sampai waktu pemutihan menimbulkan klaster baru covid-19.
“Kami juga sudah berkordinasi dengan pihak-pihak terakit seperti, proses pemutihannya bagaimana, apa samsat keliling. Atau secara daring pendaftaran pemutihannya,” lanjutnya.
Untuk pemutihan pajak kendaraan bermotor ini juga sudah di bicarakan dalam APBD di tahun 2021 dan juga sudah disahkan di Rapat Paripurna beberapa minggu lalu.
Dia juga berharap dengan adanya kebijakan Vaksinasi Covid-19 dari pemerintah pusat juga bisa membuat ekonomi makin stabil dan bermuara kepada ketaatan masyarakat akan membayar pajak, khususnya PKB dan BBnKB.