Sosialisasi Peraturan Bupati Di Hadiri Oleh Babinsa 421-09-Tanjung Bintang
Onlinekoe.com – Sosialisasi Peraturan Bupati Lamsel Nomor 12 Th 2021 tentang petunjuk teknis tata cara Pemilihan, Pengangkatan/Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa oleh PMD Kabupaten Lampung Selatan 3(Tiga) Kecamatan, Tanjung Bintang , Kec Tanjung Sari, Sosialisasi diLaksanakan di Aula Kecamatan Tanjung Bintang, Sabtu (05/06/21)
Adapun yang hadir didalam pelaksanaan sosialisasi tersebut antara lain :
– Kabit pemdes Lamsel Dicky yuriski
-Kasi tata pemerintahan Lamsel Irwan ghojali .
– sekcam Tanjung bintang
– sekcam Tanjung Sari
– Danramil 421-09-Tanjung Bintang diwakili (Serma Dwi Laksono)
– Kapolsek tjb Kompol Talen tapis
– Kades Budi lestari Dasman
– Kades Sukanegara Heri
– Kades Rejomulyo
-Kades Mulyosari
-Kades Kertosari
-Kades purwodadi dalem
– Aparatur Desa Budi lestari Kec. Tjb
– Aparatur Desa Sukanegara Kec tjb
– Aparatur Desa Rejomulyo Kec. Tjb
– Aparatur Desa Kertosari Kec tjs
-Aparatur desa Mulyasari kec Tjs
-aparatur desa Purwodadi dalem
– Panitia Pilkades 3 (tiga ) Desa Kec Tanjung bintang ,
– Panitia Pilkades 3 (tiga ), Desa Kec.tanjung sari ,
Dalam kesempatannya Dicky Yuriski S.STP.MIP Pemdes PMD Lamsel menyampaikan :
“Dasar hukum UU no.6 tentang desa
Peraturan pemerintah no.23 tentang desa Dalam rangka pemilihan Pilkades serentak 84 desa se-kabupaten Lampung Selatan
Untuk menghambat penyebaran minimal 500 mata pilih tiap TPS Pemerintah Lamsel telah mengeluarkan perbub Peserta kegiatan dari camat, kasi pemerintahan, Kapolsek , Bpd, ketua panitia Pilkades Pembiayaan bersumber dari APBD Lampung Selatan, “Ujarnya
sek cam Tanjung Bintang juga menyampaikan :
“Saya mewakili uspika 2 kecamatan Tanjung bintang, Tanjung Sari Ini merupakan titik awal pertama sosialisasi dalam rangka Pilkades serentak yang akan dilaksanakan tgl 25 Agustus 2021 Diwilayah kita ,Kita berharap dalam masa pandemi untuk tetap mematuhi prokes sehingga tidak timbul cluster baru.
– Perlu kehati-hatian dan koordinasi yang baik karena harus kita sikapi bersama supaya tidak timbul gejolak permasalahan Pilkades
Semoga Pilkades serentak sukses sesuai dengan harapan kita bersama. “Ujarnya
Kadis PMD Lamsel juga ikut menyampaikan :
“Kami sampaikan Kegiatan ini adalah awal sosialisasi dalam memberikan gambaran , pemahaman dan pengertian dalam penyelenggaraan Pilkades, Pilkades serentak ini berbeda dengan Pilkades sebelum nya, dalam rangka Pilkades di era pandemi ini di tegaskan maksimal dpt dalam satu TPS 500 mata pilih, jika lebih dari 500 maka di buat labih dari satu TPS, Anggaran Dana Desa bisa digunakan untuk kegiatan Prokes dalam Pilkades, Kita harapkan kepanitiaan bisa berjalan baik , netral dan bertugas sesuai tupoksi , hindari sekecil mungkin konflik dalam Pilkades , Segera laksanakan koordinasi dengan pihak TNI dan Kepolisian sehingga dapat mengatasi suatu permasalahan.”Ujarnya
Disambung oleh Danramil 421-09-Tjb yg di wakili oleh Babinsa (Serma Dwi Laksono) juga ikut menyampaikan :
” Ditengah pandemi covid 19 untuk tetap patuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan terkait persiapan pilkades ini , saling koordinasi dengan TNI , Kepolisian maupun stekholder lainnya , agar penyelenggaraan pilkades dapat berlangsung aman dan lancar, “Ujarnya.
Lebih lanjut ” Jadilah penyelenggara Pilkades yang jujur, profesional dan netral agar proses pilkades berjalan damai, aman dan lancar untuk menghasilkan pimpinan yang berkualitas. “Pungkasnya.