Onlinekoe.com – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto lakukan MoU Penandatanganan Nota Kesepatakan Bersama antara Pemerintah Daerah Kab. Lamsel dengan Instansi Vertikal Kepolisian Resor Lampung Selatan, KODIM 0421 Lamsel serta Perguruan Tinggi IIB Darma Jaya, UML, UMITRA dan UTB di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati Lamsel, Selasa (6/7/2021).
Kesepakatan bersama yang dilakukan Pemkab Lamsel tersebut telah sesuai berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah, bahwa Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk bekerja sama dengan berbagai Pihak diantaranya adalah dengan Pemerintah Pusat/Instansi Vertikal, Pemerintah Daerah Lain, serta dengan Pihak Ketiga lainnya maupun dengan Perguruan Tinggi.
Turut Hadir pada Kegiatan MoU tersebut, Kapolres Lampung Selatan AKBP. Edwin, SH, SIK, M.Si, Komandan Kodim 0421 Lampung Selatan Letkol. Inf. Enrico Setyo Nugroho, S.Sos.,M.Tr (Han), Sekdakab Lamsel Thamrin, S.Sos, MM, Rektor Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya Bandar Lampung Ir. Firmansyah Y Alfian, MBA.,M.Sc, Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Dr. Dalman, M.Pd. Rektor Universitas Mitra Indonesia Dr. Ir. Hj. Armalia Reny Madrie AS, MM, Rektor Universitas Tulang Bawang (UTB) Lampung Dr. Agus Mardihartono, MM, Para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Badan, Dinas dan Bagian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.(kmf)