Lampung SelatanProvinsi Lampung

Dandim 0421/LS Ikuti Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Psikotrapika dan Senjata Api Rakitan di Kejaksaan Negeri

Onlinekoe.com – Di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kalianda Lampung Selatan telah berlangsung kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Psikotrapika dan Senjata Api Rakitan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan. Kamis (15/07/21)

Hadir dalam kegiatan tersebut :
– Dwi Astuti Beniyati SH.MH (Kajari Lamsel)
– Letkol.Enrico Setiyo Nugroho.S.Sos.M.Tr ( Han) (Dandim 0421/Ls)
– AKBP Edwin.SH.,S.IK.,M.Si (Kapolres Lamsel)
– Fitra Renaldo (Ka PN Lamsel)
– AKBP Ikhlas (Ka BNNK Lamsel)
-Despi (Plt. Staf ahli Bupati Bid.Pemerintahan ,Hukum & Politik)
– Ouza (Perwakilan Lapas Kelas II Kalianda)

Dwi Astuti Beniyati SH.MH (Kajari Lamsel) menyampaikan :
“Pada hari ini kita akan melaksanakan pemusnahan barang bukti kejaksaan Negeri Lampung Selatan berdasarkan surat perintah kepala kejaksaan negeri Lampung Selatan Nomor : Print-1420/L.8.11/Enz.3/06/2021 tanggal 29 juni 2021 dengan jumlah perkara seluruh nya sebanyak 63 perkara.
Adapun rincian Narkotika dan Psikotrapika yang dimusnakan sbb :
a. Shabu-shabu : 361.4063 Gram
b. Extasy : 41 Butir
c. Ganja : 662.9262 Gram
d. Alat Hisap (Bong) : 27 Paket
e. Senjata Api dan Amunisi : 1 Pucuk dan 4 Butir
f. Senjata Tajam : 5 Bilah

AKBP Ikhlas (Ka BNNK Lamsel) menyampaikan :
“Kita akan melaksanakan pemusnahan barang bukti yang sudah mempunyai ketetapan hukum tetap, Harapan kita kedepan dengan ada nya pemusnahan barang bukti menunjuk kan bahwa seluruh penegak hukum bekerja dengan sunguh-sunguh untuk memberantas peredaran Narkoba ,Untuk meminimalisir penyalahgunaan barang bukti hari ini kita laksanakan pemusnahan,sesuai dengan intruksi Bapak Presiden untuk menyatakan perang terhadap narkoba, Saya menghimbau dari sekarang kita perkenalkan kepada anak-anak tentang bahaya Narkoba agar mereka faham dan mengerti,hal itu dapat tercapai apa bila kita semua berperan aktif untuk mensukseskan apa yang menjadi program perintah, “Tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *