Beranda Ragam Oknum Kades Diduga Tilap Gaji Perangkat Desa

Oknum Kades Diduga Tilap Gaji Perangkat Desa

Onlinekoe.com | Sumatera Selatan – Diduga memperkaya diri seorang oknum kepala desa Rimba ukur, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin diduga telah sengaja dan tega tidak menyalurkan gaji kepada 6 Perangkat dan beberapa anggota LPM.

Hal ini terjadi sejak bulan Januari hingga bulan Agustus 2021.Hak dan perolehan gaji bagi para Perangkat Desa seperti Kepala Dusun serta anggota LPM dan Kaur, Kasi yang tertuang dalam Anggaran pendapatan dan Belanja Desa (APBDES).

Berdasarkan data Keterangan ,”Sg”serta pengakuan yang berhasil di himpun dari berbagai sumber perangkat desa yang terdiri dari Kadus ,kaur dan kasi serta beberapa anggota lainnya yang berhasil dijumpai oleh awak media, Selasa (31/8/2021)

Seperti pengakuan yang disampaikan oleh ,”St” kaur desa Rimba Ukur menjelaskan,” Ya, sejak dari bulan Januari 2021 sampai sekarang gaji saya tidak dibayarkan bahkan kami diberhentikan secara sepihak oleh kepala desa, tanpa pemberitahuan dan alasan ,”jelasnya.

Pengakuan serupa juga disampaikan,”So” yang mengakui, bahwa dirinya di berhentikan tanpa alasan. ” Ada perangkat yang baru di SK kan oleh kades dibulan Mei artinya kami masih berhak menerima gaji ,”jelasnya

Demikian pula di akui ,”Sn” bahwa saat kami menemui kabid pihak dinas DPMD ditemukan surat pengunduran diri palsu,karna kami tidak pernah membuat surat pengunduran diri,”tuturnya

Berdasarkan hasil tim investigasi di lapangan diduga oknum kades mengangkangi pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan tanda tangan.

Guna keberimbangan pemberitaan yang akan di sajikan kepala desa saat dikonfirmasi awak media lewat WhatsApp nya 0821 -7558 -XXXX Selasa (31/08/21) tidak bisa memberikan keterangan terkait permasalahan ini.

Sementara itu selaku Camat seluruh kepala desa dalam wilayah Kecamatan Sekayu M Taisir Gunawan S.Sos .MM,” saat di konfirmasikan lewat Via WhatsApp nya 08 12 – 7838 -XXXX tidak memberikan jawaban sampai berita ini diterbitkan (Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini