Sekdaprov Gelar Bimtek Penyusunan Produk Hukum Desa
Onlinekoe.com | Bandar Lampung – Fahrizal Darminto selaku Sekretaris Daerah Provinsi Lampung membuka acara Bimbingan Teknis penyusunan produk hukum Desa dalam rangka Penataan Kewenangan dan Pendapatan Asli Desa di Mahan Agung, Selasa 5 September 2021.
Baca Juga : Diduga Rekening Gendut 120 Triliun, Tercium Transaksi Sindikat Narkoba
Acara ini diikuti oleh 50 Desa terpilih dari 11 Kabupaten yang ada di Provinsi Lampung secara langsung dan 1000 Desa undangan secara virtual.
Bimtek yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri ini akan berjalan selama 4 hari terhitung dari tanggal 5-8 Oktober 2021 di Hotel Bukit Randu.
Fahrizal mengatakan pemerintah Desa merupakan hirarki paling bawah dan menjadi ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Apabila Desa berhasil membangun ekonomi masyarakat maka kecamatan akan meningkat, kalau semua kecamatan meningkat ekonominya maka Kabupaten akan semakin baik ekonominya, jika kabupaten baik ekonominya maka Provinsi juga akan semakin baik ekonominya,” ungkap Fahrizal.
Beliau menyampaikan Pemerintah Provinsi Lampung mendukung dan mengapresiasi dana Desa yang diperuntukkan bagi seluruh desa di Indonesia tanpa terkecuali Provinsi Lampung.
“Sehingga potensi dana desa yang diberikan oleh pemerintah ini merupakan suatu potensi yang cukup besar untuk didayagunakan untuk membangun kebutuhan-kebutuhan termasuk mendukung penyediaan fasilitas desa,” jelasnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung itu menyampaikan bahwa ada 3 prioritas anggaran dana Desa di tahun 2021 yaitu yang pertama Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sesuai kewenangan desa, hal ini termasuk pembentukan, pengembangan dan revitalisasi Badan Udaha Milik Desa (BUMDes).
Selanjutnya program prioritas nasional sesuai kewenangan desa yang meliputi pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, pengembangan desa wisata, penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa serta desa inklusif dan ketiga yaitu adaptasi kebiasaan baru yaitu Desa Aman Covid-19.
“Jadi tidak hanya aman dari Covid-19 tetapi masyarakatnya juga tetap produktif dan ekonominya berkembang,” jelas Fahrizal.
Dalam rangka meningkatkan PEN di Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung terus membuat terobosan baru berupa program-program unggulan yang bersinergi dengan BUMDes yaitu diantaranya E-Samdes (Elektronik Samsat Desa), Desa Mart dan Kartu Petani Berjaya.
“Dengan adanya E-Samdes masyarakat di pedesaan akan lebih mudah dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), cukup datang ke BUMDes atau Desa Mart dengan biaya yang sesuai dengan tagihan pajak dan ada 26 Desa di 13 Kabupaten yang menjadi pilot project kegiatan ini,” ujarnya.
Beliau beraharap bimtek ini dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur di desa sehingga ke depan aparat di desa mampu membentuk produk hukum Desa yang dapat diterima dan dilaksanakan dengan baik serta memenuhi semua persyaratan baik dari sisi filosofis, sosiologis dan yuridis formal. (Adpim)