Bandar Lampung – SEBANYAK Sembilan orang anggota DPRD Provinsi Lampung dalam masa Reses (serap aspirasi) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke PT Bukit Asam Tbk yang terletak di Tarahan Lampung Selatan.
Acara tersebut dimotori oleh Azwar Yacub dengan Delapan Anggota Dewan dari Dapil I Kota Bandar Lampung berlangsung pada hari Rabu (8 September 2021). Kali ini mereka diterima langsung oleh General Manager Dadar Wismoko dan didampingi oleh beberapa orang Direksi PT Bukit Asam Tbk.
Pada kesempatan kunjungan kerja tersebut, Wakil Rakyat dari Partai Golongan Karya, Drs.H. Azwar Yacub mempertanyakan tentang akan diberlakukannya pengalihan Rel Kereta Api angkutan Babaranjang dari Kota Bandar Lampung ke wilayah diluar Kota Bandar Lampung.
Sebab, lanjut Azwar Yacub selama ini Rel Kereta Api yang dilintasi oleh Kereta Api Babaranjang selalu menimbulkan kemacetan yang sangat panjang.
Kepada para Legislator General Manager PT Bukit Asam Tbk, Dadar Wismoko mengatakan bahwa pihaknya dan jajaran Direksi lainnya tidak mempunyai kewenangan dalam menjawab pertanyaan Anggota DPRD Provinsi Lampung ini.
“Pengalihan Rel Kereta Api Babaranjang dari Kota Bandar Lampung ke wilayah luar Kota Bandar Lampung Domain nya ada di Pihak PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). Jadi semua kebijakan ada pada pihak Pusat,” kata Dadar Wismoko.
Pada bagian lain, Azwar Yacub meminta kepada pihak PT Bukit Asam Tbk agar dapat dengan bijak menerima dan menampung aspirasi masyarakat yang disampaikannya itu.
“Ini merupakan aspirasi dari warga masyarakat Kota Bandar Lampung yang diberikan kepada kami. Tentunya amanah ini akan kami perjuangkan. Dan, telah kami sampaikan kepada pihak Manajemen PT Bukit Asam dalam Reses kami hari ini,” papas Azwar Yacub menutup perbincangan. (ONE’)