Fraksi PDIP DPRD Protes Tak Kebagian Jatah Pimpinan Pansus
Bandar Lampung – Rapat paripurna pembentukan panitia khusus (Pansus) terhadap 8 (delapan) Raperda Prakarsa pemerintah Provinsi Lampung berlangsung alot. Pasalnya, dari tiga kelompok pansus yang telah dibentuk ternyata tidak ada satupun anggota Fraksi PDIP Lampung yang masuk unsur pimpinan.
Sekretaris Fraksi PDIP Lampung Yanuar Irawan, langsung interupsi dan protes atas putusan tersebut. Dia, meminta kebijakan kepada pimpinan dewan dan anggota paripurna agar ada anggota fraksi PDIP di salah satu pembentukan tiga pansus itu agar ada anggotanya yang masuk di unsur pimpinan.
“Ini juga jangan sampai ada persoalan di dalam internal kami. Sehingga kami minta agar salah satu anggota kami ada yang masuk di unsur sebagai ketua, wakil ketua atau sebagai sekretaris pansus,” kata Yanuar, Rabu (1/9/2021).
Menurut Yanuar, fraksi sebagai perpanjangan tangan partai memiliki pertanggungjawaban terhadap pimpinan partai. Ia juga mengaku bahwa di tiga Pansus tersebut ada fraksi yang rangkap dua.
“karena kami ada rapat mingguan di partai tentu kami memiliki tanggungjawab kepada pimpinan partai, kenapa kami tidak ada yang masuk dalam salah satu unsur pimpinan,” ungkap Dia.
Pimpinan dewan, Raden Muhammad Ismail mengatakan, keputusan tersebut tadi telah diserahkan pada masih-masing pansus untuk memilih siapa yang jadi pimpinan mereka. Pimpinan dewan pun kembali semua ketua fraksi untuk berembuk terkait permasalahan tersebut.
Sementara, Anggota Fraksi Gerindra, Ihwan Fadil, interupsi dan menerangkan bahwa kebiasaan penentuan unsur pimpinan selalu bergantian.
“Kalau pansus sebelumnya itu dijabat oleh PDIP, Gerindra dan Golkar, maka rolling kedua, Gerindra, Demokrat dan Golkar. Pansus ketiga, Demokrat, PKB, NasDem. Waktunya lagi waktu PDIP jadi ketua Golkar, dan Gerindra itulah kebiasaan yang biasa kita jalankan selama periode ini jalan,” ujar Ihwan.
Pendapat Ihwan Fadil pun langsung dibantah Yanuar, menurutnya jika merujuk aturan seperti yang disampaikan oleh Ihwan Fadil, maka penentuan unsur pimpinan Pansus Raperda ini dipastikan batal.
“Sekali lagi saya sampaikan saya bukan bicara regulasi, karena kalau bicara regulasi pimpinan pansus yang dibentuk hari ini batal artinya tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pak Padil tadi. Tapi kami minta dan mohon untuk anggota kami ditempatkan di pansus mana saja 1, 2 atau 3,” ungkap Dia.
Namun pada akhirnya pimpinan paripurna tetap menerapkan ketiga kelompok pansus pada awal dibentuk yakni tanpa ada perwakilan Frakis PDIP dalam unsur pimpinannya.
Ketiga kelompok pansus itu diantaranya, pertama pansus soal Raperda Pembentukan lima BUMD dengan ketua Ismet Roni (Golkar), Wakil Ketua Noverisman Subing (PKB), dan Sekretaris Midi Ismanto (Demokrat).
Kedua Pansus soal Raperda Askrida dan penyertaan modal dengan Ketua Ikhwan Fadil Ibrahim (Gerindra), Wakil Ketua Yozi Rizal (Demokrat), dan Sekretaris FX Siman (Golkar).
Ketiga pansus soal Raperda perubahan RPJMD dengan Ketua Budiman (Demokrat), Wakil Ketua Asih Fatwanita (Nasdem), dan Sekretaris Azuwansyah (PKB). (*)