PRINGSEWU – Warga Pekon Rejosari, Pringsewu Propinsi Lampung, di halaman Balai Pekon berjemur di bawah hangatnya sinar matahari pagi sambil mengikuti sosialisasi Peraturan Daerah Propinsi Lampung, No.3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 yang di laksanakan oleh Drs. FX. Siman anggota DPRD Propinsi Lampung dari Partai Golkar, Sabtu (4/5).
Dari pantauan SUMATERA POST di tempat kegiatan, nampak warga yang mengikuti sosialisasi Peraturan Daerah ini, terdiri dari para perangkat pekon Rejosari, Tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan perwakilan dari perempuan, dengan antusias mendengarkan pengarahan dari Drs. FX. Siman anggota DPRD Propinsi Lampung, yang dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Dr. Fauzi, Camat Pringsewu Moudy Ary Nazolla, S. STP, MH, dan didampingi Kepala Pekon Rejosari, Khotmannudin.
Dengan berjemur, jaga jarak, dan menggunakan masker serta mencuci tangan merupakan merupakan tindakan untuk pencegahan penularan virus corona – 19. Jelas Drs. FX. Siman.
Pada sosialisasii peraturan daerah tentang adaptasi kebiasaan baru menghadirkan dua nara sumber dari Akademisi STMIK Pringsewu, Sudewi.M.M dan Andreas. M. T. I, menjelaskan tentang penyelenggaraan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pengendaluan COVID – 19 di daerah yang meliputi, Aspek keagamaan, aspek sosial budaya, aspek ekinomi, dan aspek penyelenggaraan pemerintah daerah.
Masyarakat juga harus berperan aktif dalam penyelenggaraan adaptasi baru, baik perorangan maupun kelompok.
Setelah melaksanakan sosialisasi, Drs. FX. Siman, dan Wakil Bupati Pringsewu mengunjungi puskesmas setempat berdialog dengan tenaga medis seputaran tentang pencegahan dan penabggulangan covid-19.
Kemudian dilanjutkan berbagi bingkisan sembako kepada warga di sekitar balai pekon yang sedang melakukan isoman covid -.19 maupun yang sudah sembuh.(Andoyo)







