Kepulauan Riau

Gubernur Perpanjang Masa Kerja Ir Lamidi Sebagai Pj. Sekdaprov Kepri

Onlinekoe.com | Tanjungpinang – H. Ansar Ahmad selaku Gubernur Kep. Riau melantik untuk memperpanjang masa kerja Ir. Lamidi selaku Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri untuk 3 bulan ke depan, atau hingga pejabat sekda definitif dilantik.

Baca Juga : Kecelakaan 2 Bus Transjakarta di Cawang-Cililitan

Pelantikan perpanjangan Pj. Sekdaprov Kepri Ir. Lamidi ini dilaksanakan di ruang kerja Gubernur lantai 4, Dompak, Tanjungpinang, Senin (25/10/2021).

“Berdasarkan aturan perpanjangan Penjabat Sekda bisa dilakukan untuk selama 3 bulan ke depan. Dan dalam tempo 3 bulan ini, kita juga berharap pejabat Sekda definiti sudah ada,” kata Gubernur dalam kesempatan ini.

Pelantikan ini tidak dihadiri oleh banyak undangan, hanya terlihat dihadiri oleh sejumlah kepala OPD.

Baca Juga : Edukasikan Ecobrick, Giatbuku Inisiasikan Sekolah Partikelir Untuk Warga Pesisir

Gubernur ingin perpanjangan masa kerja Pj. Sekda ini menjadi semangat baru untuk bekerja lebih baik lagi, baik bagi pejabat yang dilantik maupun bagi seluruh pegawai yang berada di bawah binaannya.

“Kita butuh pemikiran-pemikiran yang birilan untuk membangun Kepri. Dengan ilmu dan pengalamannya, kita harap kepada Ir. Lamidi sudi mentransfer ilmunya kepada para pegawai dibawah binaannya,” jelasnya Gubernur.

(JS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *