Onlinekoe.com | Sumatera Utara – Penelitian atau temuan serta pembahasan dari Team Mahasiswa Universitas Sumatera yang terdiri dari Chintya Damanik, Dian Novita Ketaren, Devi Audea, Ihsanuddin Akmal dan Resi Maria perihal Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, Senin (27/12/21).
Terkait hilangnya kesadaran diri mahasiswa Untuk kuliah konsep kesadaran (Conscientizacao) sebagai tujuan pendidikan Paulo Freire, dari PENSA: Jurnal Pendidikan dan Ilmu Sosial.
Rancangan Undang-undang Republik Indonesia tentang penghapusan kekerasan seksual, 2017 Februari. Ada pun hasil dari Temuan dan pembahasan yang di tuangkan dalam satu artikel ada beberapa diantaranya adalah temuan hasil penelitian dari pengumpulan data tuang dalam tulisan ini yaitu mahasiswa bernama Mhd. Aulia Adhlani Tarigan, Prodi (Program studi) Sosiologi Universitas Sumatera Utara.
Ada pun pembahasan dan hasil penelitian tersebut dari pengumpulan data sampai di lanjutkan dengan Pembahasan hasil penelitian di rangkum dalam Skala dan di terbitkan ke media Online.
1. Pengertian Pergaulan Bebas
Menurut Gunarsa (2004) pergaulan bebas adalah sebagai pergaulan yang luas antara Pemuda dan pemudi. Tidak terlalu menekankan pengelompokkan yang kompak antara dua orang saja, tetapi antara banyak muda – mudi.
Menurut Santrock pergaulan bebas adalah Kumpulan dari berbagai perilaku remaja yang tidak dapat Terima secara sosial hingga terjadi tindakan Kriminal.
2. Ciri pergaulan Bebas adalah: Pergaulan Bebas memiliki sejumlah ciri sebagai berikut:
a. Rasa keingin tahuan yang mendalam terhadap sesuatu hal yang bersifat Negatif.
b. Terjadinya perubahan signifikan dalam pengendalian emosi, pikiran serta lingkungan.
c. Adanya sifat maupun sikap yang tidak bertanggung jawab.
d. Tidak memiliki kontrol dalam melakukan kegiatan ekonomi.
e. Bertindakan melanggar nilai dan normal di masyarakat.
3. Faktor penyebab pergaulan Bebas.
Remaja yang terjerumus ke dalam pergaulan bebas biasanya dipengaruhi oleh beberapa faktor.
4. Contoh pergaulan Bebas.
Adapun untuk contoh yang termasuk dalam pergaulan bebas adalah:
A. Sek Bebas.
1. Terjangkitnya berbagai macam penyakit yang mengancam jiwanya.
2. Membuat prestasi menurun sehingga masa depan menjadi tidak terarah.
3. Diberikan Labeling yang buruk oleh masyarakat.
4. Menyebabkan ketidak harmonisan dalam dalam lingkungan keluarga.
B. Penyalah gunaan Narkoba ( Narkotika dan Obat-obatan)
C. Pelecehan Seksual
D. Hukum pelecehan seksual dapat di jerat dengan pasal pencabulan Pasal 289 s.d. pasal 296 KUHP.
Pembuktian dalam hukum pidana adalah berdasarkan Pasal 184 UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana ( KUHAP) menggunakan lima macam alat bukti yaitu: 1. Keterangan Saksi, 2. Keterangan Ahli, 3. Surat, 4. Petunjuk dan ke 5. Keterangan Terdakwa.
Pembahasan Hasil Penelitian.
1. Sekarang ini masalah Pergaulan Bebas menjadi isu yang penting, menurut kamu isu pergaulan bebas apa yang sering terjadi dan berikan alasan kenapa kamu memilih pilihan tersebut.
2. Menurut anda sekitar usia berapa para remaja parayang sering terjebak dalam kasus Pergaulan Bebas ini dan apakah keadaan orang tua atau masalah keluarga dapat mempengaruhi pergaulan bebas pada remaja.
D. Minum – minuman yang beralkohol.
Minuman beralkohol itu dapat merusak jasmani seperti perut busung dan dapat merusak mental seperti penyakit ingatan.
2. Pencegahan pelecehan Seksual, Sebagai korban ada beberapa pencegahan seperti segera menjauh dari pelaku, baik dilingkungan, sosial media.
3. Jika seorang temanmu terpengaruh memakai narkoba, sebagai temannya bagaimana cara kamu membujuk seseorang agar mau direhabilitasi”
Pertama memberikan tahu secara perlahan dan dengan bantuan orang tua, nemaun jika tidak ada perubahan maka memberitahukan kepada pihak yang berwajib.
4. Seperti yang kita ketahui, kasus pelecahan seksual tidak ada habisnya terlebih di Indonesia sendiri, masih saja kita merasakannya di kalangan umum yang melibatkan segala jenis kalangan dan umur. (Js)







