Onlinekoe.com | Bandar Lampung – Wali kota Bandar Lampung Eva Dwiana, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, di Ruang Sidang DPRD, Rabu (19/01/2022).
Adapun Yuhadi selaku Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, dirinya menyampaikan terkait penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati ruas maupun bahu jalan.
“Penertiban yang dilakukan Satpol PP pada pagi hari membuahkan hasil, tertib, dan rapih. Namun kala siang hari, petugas penertiban sudah tak lagi ditempat. Sehingga PKL yang menempati bahu jalan muncul lagi,” ucapnya.
Dirinya berharap, Pemerintah Kota Bandar Lampung dan dinas terkait, untuk menghimbau setiap petugas penertiban agar teliti dan sigap menyikapi PKL yang melanggar aturan.
Bunda Eva menjelaskan, adanya beberapa peraturan daerah telah dilaksanakan, Kota Bandar Lampung harus memiliki pasar tradisional dan pasar swalayan yang maju, sebab dengan kemajuan pasar mengharumkan Kota Bandar Lampung Dirinya dan OPD terkait akan lebih maksimal dalam upaya berjalannya penertiban bagi PKL yang melanggar aturan.
“Nanti akan kita atur lebih lanjut, dengan melihat keadaan di lapangan. Apalagi tadi kan sudah dilihat bahwa Pasar Smep akan tertibkan semua, sekaligus yang di pinggir jalan. Kami akan berupaya lebih, sehingga semuanya berjalan bersama-sama dan lancar,” ujarnya.
Dilain sisi, Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung Wilson Faisol menuturkan, terjadinya kucing-kucingan antara pihaknya dengan para pedagang, itu terjadi karena para pedagang tidak memiliki lapak permanen. Kedepan, pihaknya akan menindak lanjuti perkara tersebut hingga tertib dan tuntas.
(Dkj)







