Kasus Dugaan Suap Istri Bandar Narkoba, Kapolda Sumut Copot Kapolrestabes Medan
Onlinekoe.com | Medan — Diduga terlibat suap dari istri bandar narkoba yang terungkap dipersidangan, akhirnya Kapolda Sumatera Utara (Sumut) mencopot Kombes Pol Riko Sunarko dari jabatannya sebagai Kapolrestabes Medan.
Sebagai pengganti, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menunjuk Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi. Pencopotan ini diduga kuat karena Kombes Pol Riko Sunarko terlibat suap dari bandar narkoba.
“Mulai malam ini Kombes Riko yang tadinya menjabat sebagai Kapolrestabes Medan saya tarik untuk sementara waktu menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut,” jelas Irjen Pol RZ Panca kepada wartawan yang didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Jumat (21/1) malam.
“Untuk penggantinya, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi akan menjabat sebagai pelaksana harian Kapolrestabes Medan,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak.
Diketahui, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, terungkap pejabat kepolisian di Polrestabes Medan menerima uang suap sebesar Rp300 juta dari istri seorang bandar narkoba.
Uang itu diduga dibagi-bagi ke Kasatresnarkoba Polrestabes Medan sebesar Rp150 juta, hingga Kanit Idik Narkoba Rp40 juta. Bahkan nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, juga terseret dalam persidangan.
Lebih lanjut, Kombes Riko disebut turut menggunakan uang sisa suap sebesar Rp75 juta untuk membeli hadiah sepeda motor kepada seorang Babinsa TNI.
(Alex)