PWI Prov. Lampung : Sengketa Pers Harus Melalui Mekanisme Dewan Pers
Bandar Lampung – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, meminta pihak kepolisian dalam menyikapi sengketa pers diselesaikan melalui Dewan Pers (DP), tidak mendahulukan KUHP.
Hal itu disampaikan Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah saat audiensi dengan Kapolda Irjen Pol Hendro Sugiatno, Kamis (27-1-2022).
Menurut dia, ketentuan itu juga merujuk pada Memorandum of Understanding (MoU) antara Kapolri, Kajagung dan DP.
“Kami (PWI) minta Polda Lampung ketika ada sengketa pers terkait pemberitaan, harus diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme Dewan Pers. Sesuai UU nomor 40 tahun 1999. Jangan langsung diarahkan ke pidana,” kata Wira.
Dalam kesempatan itu, Direktur Rilis.id Grup itu juga bisa berkolaborasi dengan Polda Lampung, terutama dalam hal pendidikan jurnalistik.
“Mungkin kami juga bisa dilibatkan dalam memberikan pemahaman jurnalistik kepada para siswa Sekolah Polisi Negara (SPN),” ujarnya.
Dalam praktek di lapangan, wartawan pasti akan bersinggungan dan berinteraksi dengan jajaran kepolisan. Untuk itu pihaknya berharap jajaran kepolisan bisa memahami tugas-tugas wartawan.
Sebagai pilar ke empat demokrasi, maka PWI Lampung sepakat untuk menjaga suasana kantibmas bersama jajaran Polda Lampung, tentunya dengan cara berbeda dan sesuai tugas dan tupoksi masing-masing.
Sementara Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Hendro Sugiatno menegaskan agar jajarannya dapat melayani wartawan dengan baik.
“Saya sudah menyampaikan kepada semua Kapolres dan jajaran agar bisa melayani kebutuhan informasi wartawan dengan baik,” kata Kapolda.
Hendro menambahkan, kehadiran wartawan sangat penting bagi kepolisan. Bahkan, setiap hari dirinya selalu berbincang minimal dengan lima wartawan. Jika ada wartawan melakukan konfirmasi kepadanya, maka kapolda akan objektif.
Setiap konfirmasi yang dilakukan wartawan selalu dilayaninya baik via whatsapp sampai telepon langsung.
Jika pertanyaan wartawan tidak diketahui secara detail, maka dirinya akan mengirimkan langsung pertanyaan tersebut kepada pejabat kepolisian yang dimaksud.
“Saya jawab kalau saya tahu, tapi kalau saya tidak tahu maka saya arahkan kepada pejabat (polda) yang tahu. Kawan-kawan wartawan adalah mata dan telinga saya,” imbuh kapolda.
Kapolda berharap kerjasama antara Polda Lampung dan PWI Lampung bisa tetap bersinergi dan berkesinambungan. Tak lupa, Hendro juga mengucapkan selamat kepada kepengurusan PWI Lampung masa bakti 2021-2026 yang baru dilantik. (B)