Onlinekoe.com | NTT – Digrebek di sebuah kamar hotel di Kota Kupang, NTT, seorang oknum polisi berinisial Bripka J, Senin (21/2/2022) sekitar pukul 22.00 WITA. Kala itu dirinya sedanv berduaan dengan istri rekannya sesama polisi yaitu Bripka BP, IES (30).
Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase selaku Kepala Bidang Propam Polda NTT, membenarkan penggerebekan tersebut.
Dirinya menyampaikan, Bripka J kala ini sedang menjalani pemeriksaan.
“Kami sementara periksa yang bersangkutan (Bripka J). Yang bersangkutan kami amankan,” ujar Dominicus saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/2/2022).
Dirinya menuturkan, sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai perselingkuhan Bripka J dan IES.
Selanjutnya, ia memaparkan kronologinya, Anggota Propam Polda NTT langsung mendatangi hotel untuk mengamankan keduanya.
Merujuk dari PosKupang.com, Bripka J adalah anggota Polres Rote Ndao. Namun, IES adalah istri Bripka BP yang merupakan anggota Polsek Rote Tengah.
IES merupakan seorang pegawai di sebuah puskesmas di Rote Ndao. Diketahui, Bripka J dan Bripka RP diketahui berhubungan baik lantaran keduanya bersahabat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Bripka J juga berstatus sudah menikah. Bahkan, sudah memiliki anak, hal tak lazim yang dirinya perbuat menjalin hubungan terlarang dengan IES.
Sang Suami dari IES, Sudah Mencium Kejanggalan
Sang suami yaitu Bripka BP mengaku sudah curiga pada sang istri, IES, sejak tiga bulan terakhir, dilansir dari Kompas.com. Bahkan, selama ini hubungan pernikahan mereka yang sudah berjalan lima tahun, baik-baik saja.
Padahal, keduanya sudah dikaruniai seorang anak. Kecurigaan Bripka BP memuncak ketika IES pergi diam-diam ke Kupang menggunakan kapal feri pada Senin (21/2/2022). Kala itu dirinya mulai merasa ada yang janggal, IES hendak pergi ke Kupang bersama selingkuhannya.
“Saya awalnya sudah feeling kalau dia mau ke Kupang dengan selingkuhannya,” jelasnya, Jumat (25/2/2022).
Sang suami IES pun menginformasikan kepergian istrinya ke Kupang pada saudaranya. Ia meminta saudaranya tersebut membuntuti IES dan Bripka J, mulai dari Pelabuhan Bolok, tempat kapal feri bersandar.
Sementara itu, saudara Bripka BP yang lain melaporkan perselingkuhan IES dan Bripka J ke Propam Polda NTT.
Perkara perselingkuhan sang istri dan rekannya, Bripka BP mengaku kecewa. Kendati demikian, ia tetap menyerahkan kasus perselingkuhan itu pada Propam Polda NTT.
Dirinya meminta agar Bripka J dijatuhi sanksi berat lantaran telah merusak citra Polri serta merusak rumah tangganya.
“Dia juga harus dipecat karena merusak rumah tangga dan masa depan saya,” tandasnya.
(Tribunnews)







